Jalan PT BOS dan PT PB Dipakai Penambang Ilegal, Alsiyus Lapor Polres Kubar

  • 04 Jul 2024 22:38 WIB
  •  Sendawar

KBRN, Sendawar: Aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Provinsi Kalimantan Timur, bagaikan penyakit kronis yang tak kunjung sembuh.

Padahal para penambang liar itu tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga nekat menggunakan jalan negara dan jalan perusahaan resmi untuk mengangkut hasil jarahan mereka.

Salah satu contohnya adalah jalan tambang milik PT Bangun Olah Sarana Sukses (BOSS) dan PT Pratama Bersama (PB), yang terletak di Kecamatan Siluq Ngurai hingga Muara Pahu kabupaten Kutai Barat.

Manajemen PT BOSS dan PT PB yang merasa dirugikan atas kegiatan tambang ilegal itu akhirnya melaporkan ke Polres Kutai Barat.

Eksternal PT BOSS dan PT PB, Alsiyus, mengatakan mereka telah melakukan investigasi dan menemukan fakta mencengangkan terkait aktivitas tambang ilegal di area konsesi perusahaan dan beberapa di sekitarnya. Wilayah tersebut mencakup kampung Kalik, Sangsang, dan kampung Dasaq di Kecamatan Muara Pahu dan Siluq Ngurai, Kabupaten Kutai Barat.

Menurut Alsiyus, aktivitas tambang ilegal sudah berlangsung beberapa bulan terakhir dan kini semakin masif dilakukan. Para penambang liar merusak lingkungan dengan mengeruk batu bara tanpa izin yang sah. Bahkan anak sungai juga ditimbun.

Berdasarkan hasil investigasi, sekelompok orang diduga melakukan perusakan hutan, penebangan kayu serta penambangan batu bara menggunakan alat berat.

”Hasil pengecekan kami di lapangan terlihat penambangan ini sangat masif. Ada beberapa grup yang masuk ke sana dan ini sudah sangat mengkhawatirkan. Kami tidak bisa mentoleri ini karena menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah,” kata Alsiyus kepada RRI Sendawar, Kamis (4/7/2024).

BACA JUGA:

Kasus Tambang Ilegal di Siluq Ngurai Hilang Kabar, Ini Kata Jaksa-Polisi

Alsiyus menambahkan, tim investigasi juga menemukan bukti-bukti seperti kerusakan hutan yang signifikan akibat aktivitas tambang ilegal dan penebangan kayu.

”Kerusakan ini terlihat jelas di sepanjang tepi kanan dan kiri jalan, serta area pembukaan dan pengerukan batu bara ilegal," ujarnya.

Alsiyus tak menyebut siapa saja pelaku tambang liar atau kerap disebut tambang koridor yang mengeruk batu bara di sekitar konsesi perusahannya. Namun diperkirakan ada puluhan orang diduga secara bersama-sama melakukan eksploitasi tanpa izin.

”Saya tidak bisa menghitung siapa orang-orangnya tetapi aktivitas tambang ilegal kurang lebih ada 6 kelompok yang bermain di sana. Oleh karena itu kita minta kepolisian segera turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan,” pinta Alsiyus.

BACA JUGA:

Kerap Ugal-ugalan, Warga Kutai Barat Minta Mobil Batubara Ditertibkan

Dia menerangkan PT BOSS dan PT PB adalah pemegang izin sah dari pemerintah dan dengan tegas menyatakan bahwa mereka tidak pernah terlibat dalam kegiatan tambang ilegal. Oleh karena itu, manajemen mereka akan menutup akses jalan dari kampung Dasak menuju jalan Provinsi di daerah Soruk.

”Jalan tersebut kami buka hanya untuk aktivitas masyarakat umum, para penambang ilegal jika masih beroperasi silakan buat jalan sendiri karena kami bangun jalan itu menggunakan uang perusahaan miliaran rupiah,” tegas Alsiyus.

Lebih lanjut, Alsiyus mengungkapkan keberatannya terhadap penggunaan jalan PT BOSS dan PT PB oleh penambang ilegal, karena tidak hanya merugikan perusahaan sah tetapi juga mempersulit proses perizinan mereka.

"Kami keberatan karena justru kami yang dapat teguran dari Menteri ESDM jika penambang ilegal terus menggunakan jalan yang kami bangun. Kami juga merasa dirugikan karena izin kami bisa saja dicabut jika kami berdiam diri terhadap aktivitas tambang ilegal yang menggunakan jalan kami," ujarnya.

BACA JUGA:

Truk Koridor Disorot Usai Dugaan Tabrak Lari di Kubar

Aktivis media sosial ini menyebut, para pemegang konsesi resmi merasa kesulitan dalam mengurus perizinan, sementara penambang ilegal yang merugikan negara dan masyarakat masih dibiarkan oleh aparat dan pemerintah.

Alih-alih menertibkan, pemerintah dan aparat penegak hukum, kata dia, seolah-olah kompromi dengan pelaku kejahatan lingkungan dan abai terhadap pelanggaran hukum.

”Kami sangat menyesali karena kami yang punya izin resmi diawasi pemerintah secara ketat. Kita kerja lebih sedikit dari RKT yang kita ajukan, kita kena peringatan, dituntut dan bisa didenda. Tetapi ironisnya kita lihat ada penambangan ilegal yang beroperasi semena-mena tapi belum ditindak tegas dari pemerintah.

"Terutama di Kutai Barat, saya belum mendengar adanya aktivitas penambangan ilegal yang diproses hukum, padahal penambangan liar ini sudah berlangsung lama. Kami tidak tahu apa yang menjadi kendalanya," tandas pria yang kerap tampil sederhana itu.

BACA JUGA:

Warga Kubar Tagih Janji Perbaikan Jalan dari Pengusaha Truk Batu Bara-CPO

Alsiyus yang juga pemegang saham di PT BOSS dan PT PB, merasa seperti dikhianit oleh negara karena perusahaan mereka telah membayar pajak dan mengikuti aturan pemerintah, tetapi masih dipersulit saat mengurus izin. Bahkan menurutnya, perusahaan lain yang punya izin resmi muali resah karena lahan mereka yang masih dalam proses izin tiba-tiba ditambang secara ilegal.

"Kami hanya meminta keadilan. Kami telah membayar pajak sangat tinggi, mengikuti aturan reklamasi dan tidak pernah menunda pembayaran kami bisa dikenakan denda, kami dianggap salah.

”Begitu juga kalau kami lewat jalan PU itu harus bikin jembatan, bukan main kami dipersulit, tetapi giliran yang tidak punya izin kok aman-aman saja menggunakan jalan umum. Sampai jalan rusak, kecelakaan di mana-mana tapi pemerintah slow respon. Jadi kita minta keadilan di sini,” lanjut pria 44 tahun ini.

BACA JUGA:

Warga Kubar Protes Mobil Tambang dan Sawit Pakai Jalan Umum

Alsiyus berharap pihak berwenang segera menindaklanjuti laporan dari PT BOSS dan PT PB serta mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku tambang ilegal untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah.

”Harapan kami pihak kepolisian turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan. Kalau bisa tangkap dan sita semua alat-alat berat yang melakukan aktivitas tambang ilegal tersebut,” tukasnya.

Alsiyus mengaku akan melaporkan masalah ini ke Polda Kaltim hingga Mabes Polri dan pemerintah pusat jika pengaduan mereka tidak segera ditindaklanjuti oleh Polres Kutai Barat.

Sementara itu, pihak kepolisian yang dikonfirmasi RRI belum memberikan tanggapan terkait laporan ini.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....