Berantas Praktik Ilegal, Polsek Damai Gencarkan Sosialisasi Saber Pungli
- 05 Feb 2026 21:36 WIB
- Sendawar
RRI.CO.ID, Sendawar - Guna mencegah praktik pungutan liar (pungli) sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, Polsek Damai terus menggencarkan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di wilayah hukumnya.
Sosialisasi dilakukan dengan cara menyambangi langsung masyarakat dan memberikan pemahaman terkait berbagai bentuk pungutan liar yang kerap terjadi dalam kehidupan sehari-hari. Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Damai menegaskan bahwa pungli merupakan perbuatan melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, masyarakat diimbau agar tidak memberikan maupun menerima pungutan liar dalam bentuk apa pun. Warga juga didorong untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan indikasi praktik pungli di lingkungan sekitar.
/hou7h2jyf0g7khc.jpeg)
Kapolsek Damai, IPTU Roni Parsaulian Gultom, berharap melalui sosialisasi Saber Pungli ini dapat menumbuhkan kesadaran serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk turut mengawasi dan tidak segan melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan indikasi pungutan liar di lingkungan sekitar,” ujar Roni, Kamis, 5 Februari 2026.
BACA JUGA:
Operasi Keselamatan Mahakam, Polres Kubar Utamakan Edukasi
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat dan tercipta situasi kamtibmas yang aman serta kondusif di wilayah Kecamatan Damai.