Penanganan Kasus PPA Polres Kubar Dinilai Cepat dan Komprehensif
- 05 Feb 2026 08:02 WIB
- Sendawar
RRI.CO.ID, Sendawar - Polres Kutai Barat (Kubar) belum lama ini menerima penghargaan dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Indonesia atas respons cepat dan penanganan komprehensif terhadap kasus perempuan dan anak, termasuk sejumlah kasus menonjol yang sempat menggemparkan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Ketua TRC PPA Kalimantan Timur, Rina Zainun, mengungkapkan salah satu kasus yang menjadi perhatian serius dan ditangani oleh Polres Kubar adalah ditemukannya seorang anak meninggal dunia dalam kondisi dirantai.
“Kasus tersebut menjadi sorotan karena menyangkut kekerasan berat terhadap anak dan membutuhkan penanganan cepat serta koordinasi lintas pihak,” kata Rina, Kamis 5 Februari 2026.
Menurut Rina, penghargaan yang diberikan kepada Polres Kubar didasarkan pada pola penanganan kasus yang dinilai cepat, terukur, dan konsisten dengan penanganan di daerah lain di 10 kabupaten/kota di Kalimantan Timur, termasuk dalam menangani kasus kekerasan berat terhadap anak tersebut.
“Penanganan Polres Kubar kami nilai cepat, komunikatif, dan menyentuh langsung persoalan masyarakat,” ucap Rina.
Ia mencontohkan kasus lain seperti laporan warga Kubar terkait seorang kepala keluarga yang tidak bekerja, menunggak sewa rumah, dan dalam kondisi tidak mampu memenuhi kebutuhan makan.
“Saya langsung menghubungi Kanit Polres Kutai Barat, dan responsnya sangat cepat, turun ke lokasi, memberikan bantuan beras, serta menghubungi Dinas Sosial agar persoalan ini segera ditangani,” kata Rina.
Rina menegaskan persoalan perempuan dan anak tidak hanya sebatas kasus kekerasan atau persetubuhan, tetapi juga menyangkut pendidikan, ketenagakerjaan, sosial, dan ekonomi.
“Inilah yang kami lihat di Polres Kubar, personelnya kompeten dan memahami bahwa penanganan perempuan dan anak harus dilakukan secara menyeluruh,” ujar dia.
Dalam setiap penanganan kasus, TRC PPA selalu berkoordinasi dengan UPTD PPA, khususnya terkait visum psikologis yang dibutuhkan dalam proses hukum.
“Apa pun kendala yang dihadapi, kami selalu berkoordinasi dengan kepolisian agar kasus dapat berjalan hingga ke pengadilan,” ucap Rina.
Ia juga mengimbau peran aktif orang tua dalam memberikan edukasi seksual sejak dini kepada anak.
“Orang tua perlu menjelaskan bagian tubuh mana yang tidak boleh disentuh dan tetap waspada, karena pelaku bisa saja orang terdekat. Keluarga harus menjadi fondasi utama agar anak merasa aman, dicintai, dan berani bercerita,” kata Rina Zainun.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....