Bendahara Kampung Deraya Ditetapkan Tersangka Kasus DD

  • 30 Okt 2024 11:33 WIB
  •  Sendawar
KBRN, Sendawar: Pihak kepolisian menetapkan mantan bendahara Kampung Deraya, kecamatan Bongan kabupaten Kutai Barat berinisial RD sebagai tersangka dugaan korupsi dana desa (DD) tahun anggaran 2019-2020. RD bahkan sudah ditahan di sel Polres Kutai Barat sejak 15 Oktober 2024.

“Ya benar satu tersangka sudah ditahan, untuk kepentingan penyidikan” kata Kasi Humas Polres Kubar, Aipda Sukoco, Senin (28/10/2024).

Informasi yang dihimpun dari Satreskrim Polres Kubar menyebut, RD diduga menyelewengkan dana kampung Deraya yang merugikan keuangan negara hingga Rp 900 juta.

Meski begitu pihak kepolisian belum membeberkan modus yang dilakukan perangkat desa yang merupakan anak kandung dari Kades Deraya tersebut.

“Kami masih melakukan pengembangan penyidikan atas kasus ini untuk mencari tahu apakah ada pihak lain yang terlibat,” ujar Sukoco.

Diketahui RD merupakan bendahara Kampung Deraya tahun 2015-2021. Dia merupakan anak kandung petinggi Deraya kala itu, S.
RD sempat diangkat jadi Sekretaris Desa tahun 2022 namun mengundurkan diri usai terlibat kasus dugaan korupsi dana desa.

Sementara itu Ketua Lembaga Pemberantasan Korupsi (LPK) DPD Kaltim, Bambang yang melaporkan kasus DBD berharap pihak kepolisian terus mencari pihak lain yang diduga ikut terlibat.

“Karena kalau melihat fungsi penanggung awab anggaran adalah Kepala kampung tapi kenapa Kepala kampung Deraya priode 2015-2021 masih belum menjadi tersangka,” tanya Bambang.

Dia menilai, ketidakprofesionalan pengelolaan dana desa Kampung Deraya sudah terlihat jelas dengan adanya nepotisme sehingga kepala kampung sulit melakukan pengawasan terhadap bawahannya.

“Karena bendaharanya itu anaknya petinggi, bagaimana mau bisa profesional,” tukas Bambang.

Bambang bahkan melaporkan dugaan korupsi di kampung Deraya untuk tahun 2015-2020. Namun baru diproses untuk tahun anggaran 2019-2020.

“Tapi kita tetap mengapresiasi pihak kepolisian yang sudah memproses laporan kami. Ini juga jadi peringatan untuk kampung-kampung lain agar hati-hati menggunakan dana desa,” pungkasnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....