Layanan Pinjaman UEM DPMK Kini Beralih ke UPT UKM Kubar

  • 29 Jul 2026 07:03 WIB
  •  Sendawar

RRI.CO.ID, Sendawar - Setelah Program Usaha Ekonomi Masyarakat (UEM) tidak lagi menyalurkan pinjaman modal, pengajuan pembiayaan bagi pelaku usaha kecil dan menengah di Kabupaten Kutai Barat (Kubar), kini dikelola oleh Unit Pengelola Teknis (UPT) Dana Bergulir Koperasi dan UKM di bawah Disdagkop dan UKM Kubar.

Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kubar, Erlinsiana, mengatakan masyarakat yang membutuhkan dukungan permodalan usaha saat ini dapat mengakses layanan melalui UPT Dana Bergulir Koperasi dan UKM.

“Tambahan, usulan pinjaman bagi pelaku usaha kecil menengah sekarang dikelola oleh Unit Pengelola Teknis Dana Bergulir Koperasi dan UKM di bawah Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM,” kata Erlin, Selasa 29 Juli 2026.

Ia menjelaskan, unit layanan tersebut berada di Bisnis Center, Kecamatan Barong Tongkok dan menjadi salah satu jalur bagi pelaku usaha yang ingin mengajukan pinjaman modal sesuai mekanisme yang berlaku.

Berbeda dengan program pinjaman Usaha Ekonomi Masyarakat (UEM), yang sebelumnya berada dalam pembinaan DPMK Kubar, pengelolaan pinjaman bagi pelaku usaha saat ini ditangani oleh perangkat daerah yang memiliki tugas di bidang koperasi dan usaha kecil menengah.

Menurut Erlin, layanan pinjaman melalui UPT Dana Bergulir Koperasi dan UKM Kubar, dapat memberikan ruang bagi pelaku usaha kecil dan menengah untuk memperoleh akses permodalan dengan nilai pinjaman yang lebih besar.

“Pinjaman sampai dengan Rp100 juta,” ujarnya.

Dengan adanya pembagian kewenangan tersebut, DPMK Kubar tetap berfokus pada pemberdayaan masyarakat, sementara dukungan permodalan usaha diarahkan melalui Disdagkop dan UKM Kutai Barat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....