Penertiban Shelter UMKM di Melak Dilakukan Bertahap dan Humanis
- 31 Mei 2026 20:17 WIB
- Sendawar
RI.CO.ID, Sendawar - Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) memastikan penertiban shelter UMKM di Kecamatan Melak, akan dilakukan secara bertahap dengan pendekatan persuasif kepada para pelaku usaha.
Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat tanpa menimbulkan dampak sosial yang merugikan pelaku usaha kecil.
Asisten II Sekretaris Setkab Kubar, Ali Sadikin, mengatakan pemerintah tidak akan melakukan penertiban secara langsung tanpa proses sosialisasi terlebih dahulu.
Menurutnya, pemerintah akan memberikan pemberitahuan resmi kepada para pelaku usaha sebelum kebijakan penataan dilaksanakan.
“Tidak langsung ditertibkan. Kita sosialisasi dulu dan bersurat kepada pelaku shelter UMKM,” kata Ali, Minggu 31 Mei 2026.
Pendekatan tersebut dinilai penting agar proses penataan berjalan tertib dan tidak mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat yang selama ini bergantung pada usaha di shelter UMKM.
Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya komunikasi agar pelaku usaha memahami tujuan dari penataan yang dilakukan. Dengan pola bertahap, diharapkan kebijakan ini dapat diterima masyarakat tanpa menimbulkan gejolak di lapangan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....