Penerimaan Negara dari Sektor Bea Cukai Nasional Tahun 2025 Capai Rp300 Triliun

  • 26 Mei 2026 17:19 WIB
  •  Sendawar

RRI.CO.ID, Samarinda - Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai Kota Samarinda, Dicky Firdiansyah mengatakan penerimaan negara dari sektor bea dan cukai secara nasional pada tahun 2025 mencapai sekitar Rp300 triliun. Angka tersebut berasal dari berbagai sektor barang kena cukai yang diawasi pemerintah.

Penerimaan negara dari sektor bea dan cukai menjadi salah satu komponen penting dalam mendukung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Setiap tahunnya, target penerimaan terus mengalami penyesuaian seiring meningkatnya kebutuhan pembiayaan pembangunan nasional.

“Pemasukan negara atas bea cukai barang secara nasional pada tahun 2025 mencapai kurang lebih Rp300 triliun,” katanya, Selasa, 26 Mei 2026.

Menurut Dicky, target penerimaan tersebut disesuaikan dengan peningkatan APBN yang terus bertambah setiap tahun anggaran. Oleh sebab itu, beban target penerimaan pada tahun 2026 diperkirakan akan kembali mengalami kenaikan.

Sumber penerimaan negara dari sektor bea dan cukai berasal dari berbagai aktivitas perdagangan dan industri. Di antaranya berasal dari impor barang kena cukai, pabrik yang memproduksi barang kena cukai, hingga produk mengandung etil alkohol atau ANG sesuai ketentuan perundang-undangan.

Selain sebagai sumber penerimaan negara, kebijakan cukai juga berfungsi sebagai instrumen pengendalian terhadap barang tertentu yang peredarannya perlu diawasi. Produk seperti hasil tembakau, minuman beralkohol, dan rokok elektrik menjadi komoditas utama penyumbang penerimaan cukai nasional.

“Target penerimaan akan terus naik mengikuti kebutuhan APBN setiap tahun, dengan sumber utama berasal dari impor barang kena cukai, pabrik produksi, serta produk ANG sesuai aturan,” ujarnya.

Bea dan cukai terus memperkuat pengawasan terhadap distribusi barang kena cukai agar penerimaan negara tetap optimal dan terhindar dari praktik peredaran barang ilegal. Pemerintah juga mendorong kepatuhan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban cukai sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui peningkatan pengawasan dan kepatuhan industri, pemerintah berharap penerimaan negara dari sektor bea dan cukai dapat terus meningkat pada tahun 2026. Langkah tersebut dinilai penting untuk mendukung stabilitas fiskal dan pembiayaan program pembangunan nasional.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....