Literasi Digital Perbankan Tingkatkan Pemahaman Warga Kampung Sumber Sari
- 19 Mei 2026 07:07 WIB
- Sendawar
RRI.CO.ID, Sendawar – Program bantuan modal usaha melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) semakin diminati masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Upaya literasi digital dan edukasi perbankan yang dilakukan hingga tingkat kampung dinilai efektif meningkatkan pemahaman masyarakat terkait layanan perbankan dan syarat pengajuan KUR.
Salah satu kampung yang merasakan manfaat edukasi tersebut adalah Kampung Sumber Sari, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat. Mayoritas warga di kampung tersebut kini memahami bahwa pinjaman KUR dengan plafon di bawah Rp100 juta tidak dikenakan agunan.
Petinggi Kampung Sumber Sari, Paino Wibowo, mengatakan pihak perbankan rutin memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait persyaratan KUR maupun layanan perbankan lainnya. Menurutnya, edukasi tersebut membantu masyarakat lebih memahami aturan kredit usaha.
“Pihak perbankan sering mengedukasi warga Kampung Sumber Sari mengenai syarat kredit KUR dan layanan perbankan lainnya. Mayoritas masyarakat di sini sudah mengetahui bahwa pinjaman KUR di bawah Rp100 juta tidak wajib menggunakan agunan,” ujar Paino Wibowo kepada RRI.CO.ID, Senin 18 Mei 2026.
Paino menambahkan, keberhasilan edukasi perbankan di Kampung Sumber Sari tidak terlepas dari program Desa BRILiaN yang pernah diterima kampung tersebut pada 2022. Program tersebut memberikan berbagai pelatihan dan sosialisasi mengenai layanan perbankan, regulasi KUR, transaksi digital, hingga edukasi keamanan nasabah.
Menurutnya, melalui program itu masyarakat menjadi lebih memahami manfaat layanan perbankan digital sekaligus lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan lembaga keuangan.
Hal senada disampaikan Kepala Cabang BRI Sendawar, Erwin Syuaib. Ia menegaskan, bank tidak diperbolehkan menerima agunan untuk pinjaman KUR dengan plafon di bawah Rp100 juta karena hal tersebut telah diatur dalam ketentuan dan regulasi yang berlaku.
“Kami tegaskan, pinjaman KUR bagi masyarakat, khususnya UMKM, di bawah Rp100 juta tidak memerlukan agunan dan bank tidak boleh menerima agunan. Itu sudah menjadi ketentuan,” ujar Erwin Syuaib.
Dengan meningkatnya pemahaman masyarakat terkait KUR dan transaksi digital, diharapkan pelaku UMKM di Kutai Barat dapat semakin mudah mengakses pembiayaan usaha sehingga mampu meningkatkan perekonomian masyarakat secara berkelanjutan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....