Di Kubar Belum Ada Pungutan PAD Bongkar Muat dan Tambat Batubara
- 19 Apr 2025 07:07 WIB
- Sendawar
KBRN, Sendawar : Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Henrik, mengungkapkan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) bongkar muat dan tambat tongkang batubara, tidak pernah dimanfaatkan atau hilang pendapatan selama ini.
Sangat disayangkan, karena ada banyak perusahaan pertambangan batubara yang beroperasi di wilayah tersebut. Namun sampai saat ini, tidak ada retribusi atau kontribusi finansial yang masuk ke kas daerah, sementara sumber daya alam terus diambil.
“Untuk bongkar muat dan tambat tongkang batubara, kita selama ini memang belum ada perda yang mengatur, sehingga kita untuk PAD nya lost di bidang ini,” kata Henrik, Sabtu (19/7/2025).
Untuk mengatasi persoalan tersebut, menurut Henrik, DPRD Kubar akan menerbitkan perda inisiatif tentang Tambat dan Parkir Armada pada Kawasan Sungai, serta perda tentang Penataan Armada Angkutan Batu bara, Kelapa Sawit dan Barang di Kawasan Perairan dan Darat, tahun 2025.
Dalam perda ini, salah satunya akan mengatur tentang retribusi bongkar muat dan tambat tongkang batubara. Itu dinilai perlu, karena sangat berpotensi untuk meningkatkan PAD Kutai Barat, ke depannya.
“Potensinya sangat besar untuk meningkatkan PAD Kabupaten Kutai Barat, yang selama ini puluhan tahun, memang lost untuk bongkar muat dan tambat tongkang batu bara kita,” tegas Henrik.
Sejumlah daerah di wilayah Kalimantan, tambahnya, telah menerbitkan perda mengenai bongkar muat dan tambat batubara. Karena itu, Komisi I DPRD Kubar, segera melakukan studi tiru, salah satunya ke Kabupaten Barito Utara, sehingga Perda Inisiatif DPRD tersebut bisa diterbitkan dan PAD nya juga dapat di optimalkan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....