Ketentuan Diskon 50 persen Tarif dan Token Listrik PLN
- 06 Jan 2025 18:21 WIB
- Sendawar
KBRN,Sendawar : PT PLN memberikan diskon sebesar 50 persen tarif dan token listrik untuk masyarakat Indonesia yang memenuhi ketentuan. Lalu, apa ketentuan dan bagaimana cara klaimnya agar diskon 50% ini didapat?
Menurut informasi dari situs resmi PLN, diskon tarif maupun token listrik ini adalah dukungan terhadap langkah pemerintah memberikan stimulus ekonomi bagi masyarakat. Rencananya, diskon ini bakal berlaku untuk 2 bulan pertama 2025, yakni Januari dan Februari.
Dengan dukungan digitalisasi pelanggan yang kami lakukan, secara otomatis pelanggan dengan kategori tersebut mendapatkan potongan pada periode Januari hingga Februari 2025," jelas Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo.
Adapun cara untuk memperoleh diskon tarif listrik 50 persen tersebut cukup mudah, masyarakat tidak perlu mendaftar ataupun melakukan registrasi apapun. Selain itu, diskon juga akan berlaku untuk pelanggan prabayar serta pascabayar.
Diskon listrik PLN bagi pelanggan pascabayar, diskon tarif listrik akan diberlakukan langsung di tagihan pelanggan untuk periode pemakaian Januari dan Februari 2025. Sedangkan pelanggan prabayar atau yang menggunakan token, sistem secara otomatis akan menyesuaikan potongan harga sesuai nominal yang diisikan.
"Pembelian pulsa yang tadinya Rp 100.000 misalnya untuk kWh tertentu nanti tinggal Rp 50.000, hanya menjadi separuhnya (diskon 50 persen)," ujar Darmawan.
Perlu diingat, diskon ini hanya ditujukan untuk pelanggan rumah tangga yang memakai daya 2.200 volt ampere (VA) ke bawah. Hal itu berarti, jika ingin mendapatkan diskon ini, harus merupakan salah satu pelanggan dengan daya 450, 900, 1.300, atau 2.200 VA.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....