Dinkes Kubar Pastikan Pembangunan PKM Gunung Rampah Berlanjut

  • 11 Sep 2024 06:34 WIB
  •  Sendawar

KBRN, Sendawar: Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Gunung Rampah di Kecamatan Mook Manar Bulatn, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), yang telah menelan biaya Rp 6,8 miliar disebut-sebut mangkrak dan tak terurus sejak dibangun tahun 2022.

Lantaran beberapa bagian gedung, seperti plafon, jalan dan fasilitas pendukung lainnya belum rampung, sehingga PKM tersebut belum bisa difungsikan.

Namun, hal ini dibantah oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Barat, dr. Ritawati Sinaga dan sejumlah pejabat Dinkes lainnya. Menurut Rita, pembangunan fasilitas kesehatan tingkat kecamatan tersebut tetap berjalan meskipun ada keterlambatan. Apalagi, PKM Gunung Rampah merupakan proyek strategis kabupaten.

"Itu tidak bisa serta-merta kita fungsikan sebelum betul-betul siap. Saat ini pembangunan sedang dilanjutkan," kata dr. Rita kepada RRI Sendawar di Kantor Dinkes, kompleks perkantoran Pemkab, Senin (9/9/2024).

BACA JUGA:

Dinkes Kubar Buka 50 Formasi CPNS, Ini Rinciannya

Rita menjelaskan, pembangunan PKM Gunung Rampah memang direncanakan bertahap, mengingat keterbatasan anggaran pemerintah daerah. Awalnya dibangun gedung dua lantai di tahun 2022 dan langsung dilanjutkan tahun 2023 untuk fasilitas pendukung lainnya.

Itupun didampingi tim pengawas, baik dari internal Dinkes maupun tim eksternal, seperti inspektorat, bagian pembangunan dan konsultan. Namun, kontraktor pelaksana tidak menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak, sehingga tim auditor dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta agar kontraktor didenda dan mengembalikan dana ke kas negara.

Rekomendasi tersebut juga telah dijalankan oleh kontraktor dan Dinas Kesehatan.

"Pada akhir tahun 2022, pekerjaan sudah diperiksa oleh BPK dan dinyatakan clear. Memang ada keterlambatan, kontraktornya sudah didenda, dan uangnya sudah masuk ke kas negara. Kami terus mengawasi mulai dari SCM (Show Cause Meeting) pertama hingga ketiga, serta memberikan peringatan. Karena melewati batas waktu, kontraktornya kami denda," jelas Rita, didampingi Sekretaris Dinkes, Barnabas.

Karena temuan tersebut, Dinkes baru bisa melanjutkan pembangunan fasilitas pendukung serta pekerjaan yang tersisa pada tahun 2024. "Sekarang ini ada pembangunan jalan untuk ambulans, turap, dan pagar. Tahun ini juga dianggarkan pembangunan rumah tenaga kesehatan di sana, supaya ada yang selalu stand by," tambah dr. Rita.

Lebih jauh Rita menyatakan, bangunan tersebut juga wajib memenuhi prototipe atau standar dari Kementerian Kesehatan, terutama fasilitas penting seperti Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL). Selain itu, PKM tersebut belum dilengkapi sarana air bersih, listrik, serta rumah dinas dokter.

"Intinya, tidak buru-buru dan masyarakat di sana tidak terlantar. Karena Puskesmas yang lama masih bisa berfungsi, ini relokasi. Untuk memfungsikan yang baru, harus sesuai dengan tujuan awal yaitu meningkatkan mutu pelayanan yang terakreditasi," ujar mantan Kepala Puskesmas Melak.

"Nanti, peralatannya dicicil sesuai kebutuhan. Namun, peralatan bisa dipindah dari tempat lama, tidak perlu membangun yang baru," tambahnya.

Rita memastikan tidak ada permainan antara Dinkes dan kontraktor. "Kami bekerja secara profesional, tidak ada permainan. Kami tetap sesuai regulasi. Siapa yang mau masuk penjara? Tidak ada," tegasnya.

"Tim kami solid dan tidak akan terlibat dalam hal yang menyimpang. Saya pastikan, tidak ada minta-minta atau yang aneh-aneh" pungkasnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....