Pentingnya Dokumen RDTR bagi Tata Ruang Kawasan di Long Lunuk
- 30 Sep 2026 20:46 WIB
- Sendawar
RRI.CO.ID, Mahulu – Dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) memiliki peran penting dalam memberikan kepastian mengenai pemanfaatan ruang di kawasan Long Lunuk, Kecamatan Long Pahangai. Bagi masyarakat, dokumen tersebut menjadi acuan agar pembangunan permukiman, fasilitas pendidikan dan kesehatan, perdagangan, jaringan jalan, hingga ruang terbuka hijau dapat ditempatkan sesuai peruntukannya.
Kawasan Long Lunuk memiliki kedudukan strategis bagi Kecamatan Long Pahangai dan Kabupaten Mahakam Ulu. Sebagai salah satu pusat pelayanan di wilayah hulu Mahakam dan berada dekat kawasan perbatasan negara, penataannya perlu dilakukan secara terencana agar pertumbuhan kawasan dapat memberikan manfaat bagi warga.
Dirilis dari prokopim.mahakamulukab.go.id, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mahakam Ulu, Didik Subagja mengatakan penyusunan RDTR tidak hanya berkaitan dengan penataan kawasan, tetapi juga memberikan kepastian bagi masyarakat dalam memanfaatkan ruang. Dengan adanya arahan yang jelas, warga dapat mengetahui peruntukan suatu kawasan sekaligus mengurangi potensi konflik akibat pemanfaatan ruang yang tidak sesuai.
“Penataan ruang harus berjalan seiring dengan penghormatan terhadap wilayah adat dan ruang hidup masyarakat,” kata Didik, Rabu, 30 September 2026.
Menurutnya, RDTR juga dapat menjadi dasar dalam menentukan lokasi pembangunan fasilitas yang dibutuhkan masyarakat. Penataan yang jelas diharapkan mendukung ketersediaan akses jalan, fasilitas pelayanan publik, kawasan permukiman, serta ruang ekonomi yang sesuai dengan kebutuhan warga.
“Aspek keselamatan masyarakat turut menjadi perhatian dalam penyusunan dokumen tersebut. Kondisi sungai, potensi banjir, abrasi, longsor, serta daya dukung lingkungan perlu diperhitungkan agar warga dapat tinggal dan beraktivitas di kawasan yang lebih aman,” ujar Didik.
Selain keselamatan, penyusunan RDTR juga memperhatikan kearifan lokal dan hak masyarakat adat di Long Lunuk dan sekitarnya. Wilayah adat, situs budaya, ladang, hutan, serta ruang hidup masyarakat Dayak menjadi bagian yang perlu dipertimbangkan agar pembangunan tetap menghormati kehidupan dan budaya setempat.
Dengan demikian, RDTR diharapkan tidak hanya menjadi dokumen perencanaan pemerintah, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Kepastian pemanfaatan ruang, perlindungan wilayah adat, keselamatan warga, dan arah pembangunan fasilitas publik menjadi bagian dari manfaat yang diharapkan melalui penataan kawasan Long Lunuk secara terencana dan berkelanjutan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....