Pemda Mahulu Susun RDTR Kawasan Long Lunuk

  • 30 Sep 2026 20:46 WIB
  •  Sendawar

RRI.CO.ID, Mahulu – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu membuka ruang Konsultasi Publik II dalam penyusunan Dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Long Lunuk, Kecamatan Long Pahangai. Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam penyempurnaan dokumen RDTR sebagai acuan pemanfaatan ruang dan pembangunan kawasan.

Konsultasi publik dilakukan untuk menghimpun masukan dari berbagai pihak terkait rencana penataan ruang di kawasan Long Lunuk. Masukan tersebut diharapkan dapat memperkaya substansi dokumen agar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan.

Dirilis dari prokopim.mahakamulukab.go.id, Kepala Dinas PUPR Mahakam Ulu, Didik Subagja mengatakan keterlibatan berbagai pihak diperlukan dalam proses penyusunan dokumen tersebut. Menurutnya, partisipasi masyarakat dan pemangku kepentingan menjadi bagian penting untuk memastikan rencana tata ruang dapat diterapkan secara tepat.

“RDTR harus mampu memberikan kepastian pemanfaatan ruang sekaligus menjawab kebutuhan pembangunan kawasan dan masyarakat,” kata Didik, Rabu, 30 September 2026.

Ia menjelaskan, dokumen RDTR nantinya diharapkan memberikan arah yang lebih jelas bagi pemanfaatan ruang di kawasan Long Lunuk. Kejelasan tersebut diperlukan agar pembangunan dapat berlangsung secara terencana dan tetap memperhatikan peruntukan ruang.

Selain menjadi pedoman pemanfaatan ruang, RDTR juga diharapkan mampu mendukung kepastian dalam pelaksanaan pembangunan kawasan. Karena itu, berbagai masukan yang disampaikan dalam konsultasi publik akan menjadi bahan dalam penyempurnaan dokumen.

“Pemerintah daerah juga mendorong agar proses penyusunan RDTR memperhatikan karakteristik kawasan serta kebutuhan masyarakat setempat. Dengan perencanaan yang sesuai kondisi wilayah, pemanfaatan ruang diharapkan dapat mendukung pembangunan secara berkelanjutan,” ujar DIdik.

Hasil Konsultasi Publik II selanjutnya menjadi salah satu bahan untuk menyempurnakan dokumen RDTR Kawasan Long Lunuk. Pemerintah Kabupaten Mahulu berharap dokumen tersebut nantinya dapat menjadi pedoman yang jelas dalam mengarahkan pemanfaatan ruang dan pembangunan kawasan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....