Pemda Mahulu Ingatkan Warga Patuhi Aturan Pembakaran

  • 30 Sep 2026 17:21 WIB
  •  Sendawar

RRI.CO.ID, Mahulu – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan aturan terkait aktivitas pembakaran di tengah kondisi musim kemarau. Ketentuan tersebut mencakup pembakaran ladang maupun sampah yang berpotensi memicu terjadinya kebakaran lebih luas.

Imbauan disampaikan sebagai langkah pencegahan untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Mahulu. Masyarakat diminta tidak melakukan pembakaran secara sembarangan dan tetap memperhatikan kondisi lingkungan sekitar.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mahakam Ulu, Agus Darmawan mengatakan masyarakat yang hendak membuka ladang dengan cara dibakar perlu mengikuti imbauan yang telah disampaikan BPBD. Hal tersebut penting agar api tetap terkendali dan tidak merambat ke kawasan hutan.

“Jadi diimbau kepada masyarakat, untuk yang perlu melakukan pembakaran ladang, tolong memperhatikan beberapa imbauan yang telah dilaksanakan atau dibuat oleh BPBD,” kata Agus, Rabu, 30 September 2026.

Menurutnya, pembakaran yang tidak terkendali dapat menimbulkan dampak lebih luas, terutama ketika kondisi cuaca kering dan angin cukup kuat. Karena itu, masyarakat perlu memastikan aktivitas pembakaran dilakukan dengan memperhatikan aspek keselamatan.

Selain pembakaran ladang, masyarakat juga diminta berhati-hati ketika membakar sampah di lingkungan tempat tinggal. Api sebaiknya tidak dibiarkan tanpa pengawasan agar tidak menyebar ke lahan kering di sekitarnya.

“Pembakaran harus diperhatikan supaya api tidak meluas ke area hutan,” ujarnya.

Agus berharap masyarakat dapat menjalankan aktivitas pembakaran dengan penuh tanggung jawab selama musim kemarau. Kepatuhan terhadap imbauan BPBD dinilai penting untuk membantu mencegah terjadinya kebakaran yang dapat mengganggu lingkungan dan aktivitas masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....