Ruang Fiskal Terbatas, Pemkab Mahulu Cari Pembiayaan Alternatif
- 30 Sep 2026 17:03 WIB
- Sendawar
RRI.CO.ID, Mahulu – Keterbatasan ruang fiskal membuat Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu tidak bisa lagi hanya mengandalkan kas daerah dalam membiayai pembangunan. Kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah untuk mulai mencari alternatif sumber pembiayaan di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Bupati Mahulu, Angela Idang Belawan, menginstruksikan seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) untuk tidak berpangku tangan pada kemampuan fiskal daerah. Para kepala dinas diminta lebih aktif mencari peluang pembiayaan yang dapat mendukung pelaksanaan program pembangunan.
Menurut Angela, keterbatasan ruang fiskal harus menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kreativitas dalam menyusun strategi pembiayaan. Langkah tersebut diperlukan agar program pembangunan tetap dapat berjalan di tengah kemampuan APBD yang terbatas.
“Keterbatasan ruang fiskal APBD Kabupaten Mahulu harus menjadi pendorong bagi pemerintah daerah untuk semakin kreatif dalam mencari alternatif skema pembiayaan pembangunan,” kata Angela, Rabu, 30 September 2026.
Ia meminta setiap kepala OPD mulai memetakan program yang memiliki peluang memperoleh dukungan pendanaan dari luar APBD. Upaya tersebut dapat dilakukan dengan membangun koordinasi dan mengajukan program kepada pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.
Selain dukungan pemerintah di atasnya, OPD juga diharapkan mampu mengidentifikasi berbagai sumber pendanaan lain yang sesuai dengan ketentuan. Dengan begitu, beban pembiayaan pembangunan tidak seluruhnya bertumpu pada kemampuan kas daerah.
“Kepala OPD harus mulai bergerak dan mencari skema pembiayaan alternatif untuk mendukung program strategis daerah,” ujarnya.
Angela menegaskan, kondisi fiskal yang terbatas tidak boleh menghentikan upaya pemerintah dalam memenuhi kebutuhan pembangunan masyarakat. Karena itu, jajaran OPD diminta bekerja lebih aktif, inovatif, dan terukur dalam mencari peluang pendanaan sesuai aturan yang berlaku.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....