Pemkab Kubar Siapkan Target Pelayanan Dasar 2027

  • 30 Sep 2026 17:11 WIB
  •  Sendawar

RRI.CO.ID, Sendawar - Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar), mempercepat pengisian data Elektronik Standar Pelayanan Minimal (e-SPM) Triwulan III 2026, sekaligus menyiapkan target capaian pelayanan dasar untuk 2027.

Kepala Bagian Pemerintahan Setkab Kubar, Franky Yonatan mengatakan, pengisian data diperlukan untuk memastikan capaian pelayanan dasar pada setiap bidang dapat terukur.

“Selain data Triwulan III 2026, pemerintah daerah juga meminta OPD menyiapkan target capaian SPM untuk 2027,” kata Franky, Rabu, 30 September 2026.

Menurutnya, target pelayanan dasar juga perlu disesuaikan apabila terdapat perubahan berdasarkan kondisi pelaksanaan di lapangan.

Penyesuaian tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan target SPM tetap sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan pelaksanaan masing-masing perangkat daerah.

“Pemkab Kubar juga mendorong penyusunan Rencana Aksi SPM sebagai pedoman dalam pemenuhan pelayanan dasar,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, rencana aksi tersebut diarahkan menjadi Peraturan Bupati sehingga memiliki dasar yang lebih jelas dalam penyusunan dan pelaksanaan SPM di daerah.

Penguatan data dan rencana aksi diharapkan membuat pemenuhan pelayanan dasar dapat dilakukan secara lebih terarah, terukur dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Seluruh OPD pengampu SPM diminta memperkuat koordinasi agar target pelayanan dasar tidak hanya tercatat dalam dokumen, tetapi dapat diterjemahkan dalam pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....