Pengelolaan Anggaran Kampung di Kecamatan Damai Diminta Sesuai APBKam

  • 30 Sep 2026 09:11 WIB
  •  Sendawar

RRI.CO.ID, Sendawar - Pemerintah Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat (Kubar) mengingatkan Kaur Keuangan Kampung, agar seluruh penggunaan anggaran mengacu pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBKam) serta dokumen pelaksanaan kegiatan.

Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Damai, Lorensius Acui mengatakan, penggunaan anggaran harus mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan agar pelaksanaan kegiatan tidak menimbulkan persoalan administrasi.

“Setiap pengeluaran perlu memiliki dasar yang jelas dan disesuaikan dengan perencanaan yang telah ditetapkan dalam APBKam,” kata Lorensius, Selasa 29 September 2026.

Jika terdapat perubahan kebutuhan atau kondisi di lapangan, pemerintah kampung tidak dapat langsung mengubah penggunaan anggaran tanpa melalui mekanisme yang sesuai ketentuan.

“Koordinasi diperlukan ketika terdapat penyesuaian agar perubahan tersebut tetap memiliki dasar dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan Kaur Keuangan untuk memahami dokumen pelaksanaan kegiatan sebagai acuan dalam menjalankan pengelolaan anggaran.

“Kepatuhan terhadap perencanaan anggaran dinilai penting agar penggunaan keuangan kampung tetap berada pada jalur yang telah ditetapkan,” ucap Lorensius.

Dengan pengelolaan yang sesuai APBKam, anggaran kampung diharapkan dapat digunakan secara efektif untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....