Masyarakat Dayak Punya Cara Tradisional Cegah Api Ladang Meluas

  • 21 Sep 2026 20:47 WIB
  •  Sendawar

RRI.CO.ID, Sendawar - Masyarakat adat Dayak di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) memiliki cara tradisional dalam mengelola pembakaran ladang, untuk mencegah api meluas dan memicu Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Kepala Adat Besar Kubar, Manar Dimansyah, mengatakan, masyarakat Dayak tidak sembarangan menentukan waktu untuk membakar ladang. Kondisi cuaca dan musim menjadi pertimbangan sebelum pembakaran dilakukan.

Salah satu pengetahuan lokal yang dikenal masyarakat adalah bulan pemanuk, yang berlangsung sekitar September hingga Oktober. Periode tersebut menjadi salah satu waktu yang dihindari untuk melakukan pembakaran, terutama ketika terjadi kemarau panjang.

“Kalau pada saat kemarau panjang pada bulan itu mereka membakar, pasti itu bakal meluas,” kata Manaar, Senin 21 September 2026.

Selain menentukan waktu, masyarakat juga membuat ladak atau sekat api di sekitar ladang. Area tersebut dibersihkan untuk mengurangi bahan yang dapat memicu api merambat ke kawasan lain.

Menurut Manar, kebiasaan tersebut merupakan bagian dari kearifan lokal masyarakat Dayak dalam mengelola hutan dan lahan. Hutan memiliki peran penting karena menjadi sumber berbagai kebutuhan Masyarakat.

“Mulai dari hasil kebun hingga berbagai kebutuhan lainnya,” ujar Manar.

Karena itu, ia mengimbau masyarakat adat tetap mempertahankan kearifan lokal tersebut, terutama dalam menghadapi potensi karhutla. Penggunaan api untuk membuka atau mengelola lahan perlu dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi cuaca dan lingkungan.

“Orang Dayak tetap dengan kearifan lokalnya, tidak menyulut api secara tidak bijaksana di banyak tempat,” ucap Manaar.

Menurutnya, pengetahuan lokal tersebut tetap penting dipertahankan di tengah kehidupan masyarakat yang kini semakin beragam serta berkembangnya aktivitas investasi di wilayah Kubar.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....