PT Cristian Eka Pratama Renovasi Rumah Warga Lingkar Tambang
- 30 Agt 2026 16:03 WIB
- Sendawar
RRI.CO.ID, Sendawar - PT Cristian Eka Pratama, terus menjalankan program tanggung jawab sosial perusahaan dengan membantu renovasi rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan di Kabupaten Kutai Barat (Kubar).
Program tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, khususnya warga yang berada di sekitar wilayah pertambangan.
Direktur Utama PT Cristian Eka Pratama, Joko Suratmo, mengatakan program renovasi rumah merupakan bentuk kepedulian perusahaan terhadap kondisi masyarakat di lingkar tambang.
Menurutnya, perusahaan ingin memastikan keberadaan kegiatan pertambangan tidak hanya memberikan manfaat dari sisi ekonomi, tetapi juga dirasakan secara langsung oleh masyarakat sekitar.
“Kehadiran kami untuk menjalankan izin usaha pertambangan di Kampung Tukul ini, harapannya dapat memberikan manfaat yang secara langsung dapat dirasakan masyarakat lingkar tambang,” ujar Joko, Minggu 30 Agustus 2026.
Ia menjelaskan, program pembangunan dan renovasi rumah layak huni telah dijalankan perusahaan sejak 2025 dan kembali dilanjutkan pada 2026. Program tersebut menjadi bagian dari Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) perusahaan.
Joko mengatakan perusahaan berupaya agar pelaksanaan program tidak hanya dilakukan untuk memenuhi kewajiban sebagai perusahaan, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Kami menyusun berbagai program berdasarkan pedoman dan kebijakan pemerintah, termasuk Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat. Tetapi tentunya kami berupaya agar program yang dijalankan tidak hanya sebatas memenuhi kewajiban, melainkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Fasilitas Rumah Memenuhi Kebutuhan Keluarga
Menurut Joko, rumah yang direnovasi diharapkan dapat memberikan tempat tinggal yang lebih aman dan nyaman bagi keluarga penerima manfaat. Selain kondisi bangunan, perusahaan juga memperhatikan fasilitas dasar yang dibutuhkan penghuni.
Ia menyebut fasilitas dalam rumah juga diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga, termasuk tempat tidur serta fasilitas mandi, cuci dan kakus (MCK).
Joko menambahkan, koordinasi dengan Pemkab Kubar dan pemerintah kampung menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program. Koordinasi dilakukan agar bantuan perusahaan tidak tumpang tindih dengan program pemerintah.
“Kita juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pemerintah kampung agar program ini tidak tumpang tindih dengan program pemerintah, tetapi dapat saling memperkuat melalui sinergi dan kolaborasi,” ujar Joko.
Program renovasi tersebut diharapkan dapat terus dikembangkan seiring dengan keberlanjutan kegiatan perusahaan. Joko berharap semakin banyak rumah masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan yang dapat dibantu melalui program tersebut.
Ia secara khusus berharap program dapat terus menyasar masyarakat di wilayah Ring 1 Kampung Tukul yang masih membutuhkan dukungan untuk memiliki hunian yang lebih layak.
“Harapannya program ini bisa memberikan manfaat yang sebesar-besarnya. Mudah-mudahan dengan izin pertambangan yang kami dapatkan terus meningkat untuk produksi, tentunya juga akan meningkatkan anggaran untuk PPM ini,” ucap Joko.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....