Kepala Adat Linggang Amer Diminta Jadi Mediator Persoalan Warga
- 30 Agt 2026 13:34 WIB
- Sendawar
RRI.CO.ID, Sendawar - Kepala Adat Kampung Linggang Amer, Kecamatan Linggang Bigung, Kutai Barat (Kubar), diminta aktif membantu menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat melalui musyawarah dan mufakat.
Pesan tersebut disampaikan Bupati Kubar,Frederick Edwin, saat menghadiri pelantikan Yustinus Ruslan Jumen sebagai Kepala Adat Kampung Linggang Amer, Sabtu, 29 Agustus 2026.
Edwin mengatakan, Kepala Adat memiliki posisi penting dalam menjaga kehidupan sosial masyarakat, termasuk menjadi mediator ketika terjadi perselisihan atau persoalan di tengah warga.
Menurutnya, penyelesaian persoalan melalui lembaga adat harus tetap mengedepankan musyawarah dan mufakat serta berpedoman pada arahan Presidium Dewan Adat Kubar.
“Keberadaan lembaga adat, diharapkan dapat membantu menjaga hubungan antarmasyarakat agar tetap harmonis,” katanya.
Ia juga meminta Kepala Adat yang baru dilantik dapat merangkul seluruh lapisan masyarakat tanpa membangun sekat maupun perbedaan.
“Gotong royong dan kebersamaan harus menjadi kekuatan utama kita dalam membangun daerah,” ucap Edwin.
Ia berharap amanah yang diberikan masyarakat kepada Yustinus Ruslan Jumen dapat dijalankan dengan penuh kejujuran, keadilan dan kebijaksanaan.
Kepemimpinan Kepala Adat diminta tidak hanya berperan dalam penyelesaian persoalan sosial, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap terciptanya kehidupan masyarakat Kampung Linggang Amer yang harmonis.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....