Peredaran Pertalite di Ujoh Bilang Dibatasi akibat Stok Terbatas

  • 28 Agt 2026 09:48 WIB
  •  Sendawar

RRI.CO.ID, Mahulu - Penjualan Pertalite di SPBU Ujoh Bilang, Kabupaten Mahakam Ulu, dibatasi menyusul keterbatasan stok BBM akibat kondisi kemarau. Pembatasan tersebut diberlakukan untuk memastikan pasokan yang tersedia dapat memenuhi kebutuhan masyarakat secara lebih merata.

Untuk kendaraan roda empat, pembelian Pertalite dibatasi maksimal Rp300 ribu per kendaraan. Sementara itu, kendaraan roda dua hanya diperbolehkan membeli Pertalite maksimal Rp100 ribu dalam sekali pengisian.

Kebijakan tersebut dilakukan di tengah terganggunya distribusi BBM menuju Mahakam Ulu. Kondisi kemarau menyebabkan jalur transportasi sungai mengalami kendala sehingga pengiriman BBM tidak dapat dilakukan seperti kondisi normal.

Kapolsek Long Bagun, IPDA Rudi Hardianto, mengatakan distribusi BBM menuju Mahakam Ulu saat ini harus melalui beberapa tahapan. Kapal pengangkut BBM hanya dapat mencapai wilayah sekitar Kecamatan Melak, Kabupaten Kutai Barat.

“Kapal pengangkut BBM menuju Mahakam Ulu hanya sampai di Bohoq, Kecamatan Melak. Setelah itu, pengangkutannya dilakukan secara bertahap melalui jalur darat,” kata, Jumat, 28 Agustus 2026.

Menurut Rudi, pengiriman melalui jalur darat saat ini dilakukan dengan kapasitas sekitar lima ton BBM setiap hari. Pola distribusi tersebut disesuaikan dengan kondisi jalur transportasi dan kemampuan angkutan untuk membawa BBM menuju Mahakam Ulu.

“Penjualan dibatasi untuk semua jenis kendaraan, agar dapat terbagi merata untuk masyarakat setempat. Hal ini dilakukan karena distribusi BBM terkendala pendangkalan Sungai Mahakam,” ujarnya.

Keterbatasan kapasitas pengiriman tersebut membuat stok BBM di SPBU Ujoh Bilang harus dikelola secara hati-hati. Pembatasan pembelian menjadi salah satu langkah untuk menjaga agar pasokan yang tersedia tidak cepat habis, sekaligus memberikan kesempatan kepada masyarakat lainnya untuk mendapatkan BBM.

Rudi mengatakan kepolisian bersama pihak terkait akan terus memantau distribusi dan penjualan BBM selama kondisi kemarau berlangsung. Pengawasan dilakukan agar penyaluran sesuai ketentuan dan kebutuhan masyarakat tetap menjadi prioritas hingga distribusi BBM kembali normal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....