DPRD Mahulu Perkuat Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat
- 30 Jul 2026 11:33 WIB
- Sendawar
RRI.CO.ID, Mahulu - Ketua DPRD Mahakam Ulu, Devung Paran, menilai keberadaan masyarakat hukum adat (MHA) merupakan bagian penting dalam pembangunan daerah. Keberadaan masyarakat adat tidak hanya berkaitan dengan identitas budaya, tetapi juga memiliki peran dalam menjaga kearifan lokal dan kelestarian lingkungan di wilayah Mahakam Ulu.
DPRD Mahulu menegaskan komitmen untuk terus memperjuangkan pengakuan dan perlindungan MHA di seluruh wilayah. Komitmen tersebut semakin diperkuat setelah terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati tentang Pengakuan dan Perlindungan MHA, khususnya bagi Komunitas Dayak Bahau Umaq Suling di Kampung Long Isun dan Kampung Long Pahangai I.
Menurut Devung, penerbitan SK tersebut menjadi langkah penting dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat adat. Kepastian tersebut diperlukan agar hak-hak masyarakat adat dapat terlindungi sekaligus menjadi dasar dalam menjaga keberlangsungan budaya dan kearifan lokal.
"Penerbitan SK tersebut menjadi tonggak penting dalam upaya pengakuan masyarakat adat di Mahulu," kata Devung Paran, Kamis, 30 Juli 2026.
Ia menjelaskan, pengakuan terhadap masyarakat hukum adat juga menjadi bagian dari upaya menjaga warisan budaya yang telah diwariskan secara turun-temurun. Pemerintah dan DPRD dinilai perlu memastikan keberadaan masyarakat adat tetap mendapatkan ruang dalam proses pembangunan daerah.
Devung menilai perlindungan MHA harus dilakukan secara berkelanjutan melalui sinergi pemerintah daerah, DPRD, dan komunitas adat. Langkah tersebut penting untuk memastikan kebijakan pembangunan tetap menghormati hak masyarakat adat serta nilai-nilai yang hidup di tengah komunitas.
"Pengakuan dan perlindungan masyarakat adat penting untuk memberikan kepastian hukum terhadap hak-hak masyarakat sekaligus menjaga kelestarian budaya dan kearifan lokal yang telah diwariskan secara turun-temurun," ujarnya.
DPRD Mahulu akan terus mendorong pemerintah daerah memperkuat kebijakan yang berkaitan dengan pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat. Upaya tersebut diharapkan dapat memberikan dasar yang lebih kuat bagi masyarakat adat dalam mempertahankan identitas, wilayah, serta nilai-nilai budaya yang dimiliki.
Dengan adanya pengakuan dan perlindungan yang lebih jelas, masyarakat hukum adat diharapkan dapat berperan aktif dalam pembangunan daerah. Pelibatan masyarakat adat juga menjadi bagian penting untuk mewujudkan pembangunan Mahakam Ulu yang maju, merata, dan tetap menghormati keberagaman serta kearifan lokal.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....