Golkar Dukung Pemekaran Benua Raya meski Moratorium Belum Dicabut
- 28 Jul 2026 10:45 WIB
- Sendawar
RRI.CO.ID, Sendawar - Anggota DPRD Kutai Barat (Kubar), M. Zainuddin Thaib, menegaskan Partai Golkar mendukung aspirasi pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Benua Raya.
Namun demikian, ia mengingatkan, proses pembentukan daerah baru masih terkendala moratorium yang diberlakukan pemerintah pusat, sehingga diperlukan perjuangan panjang agar usulan tersebut dapat direalisasikan.
Menurut Zainuddin, pemekaran daerah merupakan aspirasi yang memiliki dukungan dari berbagai kalangan, termasuk partai politik. Kendati begitu, dukungan tersebut tetap harus ditempatkan dalam koridor hukum, karena kebijakan pemerintah pusat mengenai moratorium pembentukan daerah otonomi baru hingga kini belum dicabut.
“Ya, kalau kita melihatkan, hanya ada dua fungsi pemekaran ini. Pendekatan pelayanan, pemerataan pembangunan, dan yang paling utama itu adalah kesejahteraan. Itu aja, kan, fungsinya,” kata Zainuddin Thaib, Selasa 28 Juli 2026.
Ia menjelaskan, selama moratorium masih berlaku, seluruh pihak yang menginginkan terbentuknya DOB Benua Raya, harus terus memperjuangkan aspirasi tersebut melalui mekanisme konstitusional.
Menurut Politisi Golkar tersebut, kesiapan administrasi dan dukungan politik tetap diperlukan, agar usulan tersebut memiliki dasar yang kuat ketika pemerintah pusat kembali membuka peluang pembentukan daerah baru.
Zainuddin mengakui partai politik juga memiliki kepentingan dalam pemekaran daerah. Keberadaan daerah otonomi baru akan memengaruhi konfigurasi politik di daerah yang baru terbentuk, termasuk peluang partai politik memperoleh posisi strategis dalam pemerintahan maupun legislatif.
“Terutama di partai politik juga punya kepentingan. Apalagi kami Partai Golkar, diuntungkan di situ tuh. Kami pasti dapat Ketua DPR di situ. Nah, kami sangat mendukung. Tapi kan kita tahu sendiri bahwa pemekaran untuk DOB ini kan masih moratorium, belum dibuka. Jadi perlu perjuangan keras. Intinya itu,” ujarnya.
Sebelumnya, DPRD telah menyerahkan rekomendasi terhadap usulan pembentukan DOB Benua Raya kepada Pemerintah Kabupaten Kubar, melalui rapat paripurna Istimewa, pada Mei 2026 lalu.
Rekomendasi tersebut merupakan sikap kelembagaan DPRD terhadap aspirasi Masyarakat, bukan merupakan keputusan pembentukan kabupaten baru karena masih menunggu kebijakan pemerintah pusat terkait moratorium.
Zainuddin berharap seluruh elemen masyarakat tetap mengawal proses tersebut secara kondusif dan tidak menimbulkan perpecahan. Apabila moratorium dicabut pada masa mendatang, perjuangan yang dilakukan sejak sekarang akan menjadi modal penting bagi daerah untuk melanjutkan tahapan pembentukan DOB Benua Raya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....