Wabup Kubar: Kekerasan terhadap Perempuan Merupakan Pelanggaran HAM
- 30 Jun 2026 18:56 WIB
- Sendawar
RRI.CO.ID, Sendawar - Wakil Bupati Kutai Barat (Kubar) Nanang Adriani menegaskan, kekerasan terhadap perempuan merupakan persoalan serius yang harus menjadi perhatian bersama karena berdampak luas terhadap kehidupan sosial dan pembangunan daerah.
Menurut Nanang, berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan, mulai dari kekerasan fisik, psikis, seksual hingga kekerasan dalam rumah tangga, masih menjadi tantangan yang harus dihadapi secara serius di Kubar.
Ia menilai, persoalan kekerasan terhadap perempuan tidak bisa dipandang sebagai masalah personal atau urusan internal keluarga semata.
“Kekerasan terhadap perempuan bukan hanya persoalan individu atau keluarga, tetapi merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang dapat merusak tatanan sosial dan menghambat kemajuan daerah,” kata Nanang Adriani, Selasa 30 Juni 2026.
Menurutnya, penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan membutuhkan keterlibatan seluruh unsur, baik pemerintah, organisasi masyarakat, maupun komunitas lokal.
“Penanganannya juga harus dilakukan secara terintegrasi dan melibatkan seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.
Karena itu, upaya pencegahan dan penanganan harus dilakukan secara terintegrasi agar korban dapat memperoleh perlindungan yang memadai.
Nanang menegaskan Pemerintah Kabupaten Kubar, terus berkomitmen memperkuat perlindungan terhadap perempuan melalui berbagai program dan kebijakan yang berpihak pada korban.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....