SPMB Mahulu Terapkan Transparansi dan Pemerataan Layanan Berkualitas
- 31 Mei 2026 15:21 WIB
- Sendawar
RRI.CO.ID, Mahulu - Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kabupaten Mahakam Ulu mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru. Regulasi tersebut menitikberatkan pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pemerataan layanan pendidikan bagi seluruh peserta didik.
Pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mahakam Ulu terus melakukan sosialisasi kepada satuan pendidikan agar pelaksanaan SPMB berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, sekolah juga diminta memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat terkait mekanisme penerimaan siswa baru.
Kepala Seksi Pendidikan Dasar Disdikbud Mahakam Ulu, Cecilia Erika Marthina, mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai persiapan, termasuk membahas pembagian wilayah penerimaan siswa baru bagi sekolah-sekolah yang lokasinya berdekatan.
“Kami telah membahas pembagian wilayah penerimaan siswa baru untuk sekolah-sekolah yang berdekatan, seperti SD 01 dan SD 02 Ujoh Bilang, sekolah di Long Pahangai, Datah Bilang, Long Bagun, hingga Batu Majang. Langkah ini dilakukan untuk menghindari tumpang tindih penerimaan siswa baru antar sekolah,” ujar Cecilia, Minggu, 31 Mei 2026.
Menurutnya, pengaturan wilayah penerimaan tersebut penting untuk memastikan distribusi peserta didik berjalan lebih merata dan kapasitas sekolah dapat dimanfaatkan secara optimal. Dengan demikian, setiap sekolah dapat memberikan layanan pendidikan yang lebih efektif kepada peserta didik.
Selain melakukan pengaturan wilayah penerimaan, Disdikbud Mahulu juga mengimbau seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan SPMB agar segera berkoordinasi apabila menemukan kendala, baik yang berkaitan dengan sistem maupun permasalahan teknis di lapangan.
“Apabila terdapat kendala dalam penggunaan sistem ataupun persoalan yang muncul selama pelaksanaan SPMB, kami mengimbau masyarakat dan pihak sekolah untuk segera berkonsultasi dengan panitia sekolah maupun dinas agar permasalahan dapat diselesaikan dengan cepat dan tepat,” ucapnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....