BPK Tak Temukan Pelanggaran Dana Banpol di Mahulu
- 30 Apr 2026 11:21 WIB
- Sendawar
RRI.CO.ID, Mahulu - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Mahakam Ulu, Yason Liah, menyebut berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Kalimantan Timur, tidak ditemukan pelanggaran signifikan dalam penggunaan dana bantuan politik oleh partai politik di daerah tersebut.
Hasil pemeriksaan itu menunjukkan pengelolaan dana bantuan politik di Mahakam Ulu secara umum telah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari pengawasan terhadap penggunaan anggaran yang bersumber dari keuangan daerah.
Yason Liah mengatakan meski tidak ditemukan pelanggaran berarti, BPK tetap memberikan sejumlah catatan perbaikan kepada masing-masing partai politik penerima bantuan. Catatan tersebut menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan tata kelola keuangan organisasi politik.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur, tidak ditemukan pelanggaran signifikan dalam penggunaan dana Banpol oleh partai politik di Mahakam Ulu,” kata Yason Liah, Kamis, 30 April 2026.
Ia menjelaskan, rekomendasi yang diberikan BPK lebih banyak berkaitan dengan penyempurnaan administrasi, kelengkapan dokumen pertanggungjawaban, serta penyesuaian teknis pelaporan keuangan agar lebih tertib.
Menurutnya, pemerintah daerah melalui Badan Kesbangpol akan terus melakukan pembinaan dan pendampingan kepada seluruh partai politik agar penggunaan dana bantuan politik semakin transparan dan akuntabel dari tahun ke tahun.
“Meski demikian, BPK tetap memberikan sejumlah catatan perbaikan yang disampaikan langsung kepada masing-masing partai. Ini menjadi perhatian bersama agar pengelolaan ke depan lebih baik,” ujarnya.
Pemkab Mahakam Ulu berharap dana bantuan politik dapat dimanfaatkan sesuai tujuan, terutama untuk pendidikan politik masyarakat dan penguatan kelembagaan partai. Dengan pengawasan yang baik, penggunaan anggaran diharapkan semakin efektif serta dapat dipertanggungjawabkan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....