Pemkab Mahulu Terima LHP Banparpol dari BPK Kaltim RI

  • 30 Apr 2026 10:00 WIB
  •  Sendawar

RRI.CO.ID, Mahulu - Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Bantuan Keuangan Partai Politik (Banparpol) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur. Penyerahan laporan tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.

Laporan hasil pemeriksaan diserahkan kepada perwakilan Pemerintah Kabupaten Mahulu dalam kegiatan resmi yang dihadiri jajaran pemerintah daerah serta pihak terkait. Pemeriksaan tersebut dilakukan terhadap penggunaan dana bantuan keuangan partai politik yang telah disalurkan sebelumnya.

Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Mahulu, Kristina Tening mengatakan laporan hasil pemeriksaan tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi bersama bagi pemerintah daerah maupun partai politik penerima bantuan.

“Penyerahan LHP ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah maupun partai politik dalam memperbaiki tata kelola keuangan, sehingga penggunaan anggaran dapat lebih tertib, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Tening, Kamis, 30 April 2026.

Ia menjelaskan, bantuan keuangan partai politik merupakan dukungan pemerintah yang harus dikelola sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Karena itu, setiap penggunaan anggaran wajib dilaksanakan secara tertib administrasi dan tepat sasaran.

Menurutnya, hasil pemeriksaan dari BPK juga menjadi pengingat penting agar seluruh pihak terus meningkatkan kepatuhan terhadap aturan pengelolaan keuangan. Dengan demikian, bantuan yang diberikan benar-benar memberikan manfaat bagi pendidikan politik dan kelembagaan partai.

“Pemerintah daerah berkomitmen menindaklanjuti setiap rekomendasi yang disampaikan, sekaligus mendorong partai politik agar semakin profesional dalam pengelolaan keuangan,” ujarnya.

Pemkab Mahulu berharap sinergi antara pemerintah daerah, partai politik, dan lembaga pengawas dapat terus terjalin dengan baik. Melalui pengawasan yang optimal, penggunaan dana bantuan keuangan partai politik diharapkan semakin transparan dan akuntabel.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....