Pemkab Mahulu Larang Petani Membakar Lahan di Musim Kemarau

  • 22 Apr 2026 08:08 WIB
  •  Sendawar

RRI.CO.ID, Mahulu - Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu kembali mengimbau masyarakat, khususnya petani, untuk tidak melakukan praktik pembakaran lahan selama musim kemarau. Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan yang kerap terjadi saat kondisi kering.

Imbauan tersebut disertai dengan peningkatan pengawasan di lapangan guna memastikan tidak ada aktivitas pembakaran yang melanggar ketentuan. Pemerintah juga menyiapkan langkah pendampingan bagi petani agar dapat beralih ke metode pengolahan lahan yang lebih aman.

Kondisi cuaca yang cenderung panas dan kering membuat risiko kebakaran semakin tinggi. Oleh karena itu, kewaspadaan dari seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya bencana.

Selain berdampak pada lingkungan, kebakaran hutan dan lahan juga dapat mengganggu kesehatan masyarakat serta aktivitas ekonomi. Dampak yang ditimbulkan bahkan bisa meluas hingga ke wilayah lain jika tidak segera ditangani.

Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Mahakam Ulu, Semion, menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap larangan tersebut demi keselamatan bersama.

“Dengan adanya larangan ini, diharapkan para petani dapat beradaptasi dengan metode pengolahan lahan yang lebih aman,” ujarnya, Rabu 22 April 2026.

Ia menambahkan, upaya ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga lingkungan sekaligus melindungi masyarakat dari dampak kebakaran hutan dan lahan.

“Upaya ini menjadi bagian penting dalam menjaga lingkungan sekaligus melindungi masyarakat dari dampak kebakaran hutan dan lahan,” katanya.

Pemerintah berharap sinergi antara masyarakat dan aparat dapat terus terjalin dengan baik, sehingga potensi kebakaran dapat dicegah dan lingkungan tetap terjaga dengan aman.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....