Program Cetak Sawah di Mahulu Fokus Lahan Baku Belum Terdaftar

  • 20 Apr 2026 15:08 WIB
  •  Sendawar

RRI.CO.ID, Mahulu - Program cetak sawah di Kabupaten Mahakam Ulu saat ini difokuskan pada lahan yang belum terdaftar sebagai lahan baku di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Kebijakan ini diambil untuk memperluas areal pertanian produktif sekaligus mengoptimalkan potensi lahan yang masih tersedia.

Sementara itu, untuk lahan yang telah terdaftar sebagai lahan baku, pemerintah daerah mengarahkan upaya pada program rehabilitasi. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan kembali fungsi lahan yang sudah ada agar lebih produktif.

Pendekatan tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat sektor pertanian secara bertahap dan berkelanjutan. Dengan pemetaan yang jelas, program pengembangan pertanian dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Semion, Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Mahakam Ulu menjelaskan bahwa terdapat perbedaan perlakuan antara lahan yang sudah terdaftar dan yang belum.

“Lahan yang sudah masuk kategori lahan baku tidak bisa dicetak ulang, tapi bisa direhabilitasi. Sedangkan yang belum terdaftar, itu bisa masuk program cetak sawah,” ujar Semion, Senin, 20 April 2026.

Menurutnya, kebijakan ini bertujuan untuk menghindari tumpang tindih program serta memastikan setiap lahan dimanfaatkan sesuai dengan status dan potensinya.

Selain itu, program cetak sawah diharapkan mampu membuka peluang baru bagi petani dalam meningkatkan luas tanam dan produksi padi. Di sisi lain, rehabilitasi lahan baku juga akan memperbaiki kualitas dan produktivitas lahan yang sudah ada.

“Dengan pembagian program ini, kami berharap pengembangan pertanian di Mahulu bisa lebih terarah dan memberikan hasil yang maksimal bagi petani,” katanya.

Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mendorong pengembangan sektor pertanian melalui kebijakan yang terukur, guna memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Mahakam Ulu.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....