Pemkab Mahulu Siapkan Tahapan Pilkades Serentak
- 30 Mar 2026 18:59 WIB
- Sendawar
RRI.CO.ID, Mahulu - Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu mulai mempersiapkan tahapan pemilihan petinggi kampung. Langkah ini dilakukan seiring akan berakhirnya masa jabatan kepala kampung periode 2018.
Persiapan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kesinambungan pemerintahan di tingkat kampung. Pemerintah daerah menargetkan seluruh tahapan berjalan tertib dan sesuai aturan.
Sekretaris Daerah Mahakam Ulu, Stephanus Madang, mengatakan bahwa masa jabatan para petinggi kampung akan segera berakhir. Hal ini mengacu pada ketentuan perundang-undangan terbaru yang berlaku.
Ia menjelaskan bahwa kepala kampung yang dilantik pada tahun 2018 akan mengakhiri masa jabatannya pada tahun ini. Pemerintah daerah pun mulai menyusun agenda pelaksanaan pemilihan secara menyeluruh.
“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, masa jabatan petinggi kampung adalah delapan tahun dan akan berakhir pada 2 Agustus 2026,” ujar Stephanus, Senin, 30 Maret 2026.
Menurutnya, kepastian jadwal ini menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menyusun tahapan pemilihan. Seluruh perangkat terkait diharapkan dapat mempersiapkan diri sejak dini.
Selain itu, koordinasi lintas sektor juga terus dilakukan untuk memastikan kesiapan teknis dan administrasi. Pemerintah daerah ingin memastikan tidak ada kendala berarti dalam pelaksanaan nantinya.
“Kami berkomitmen agar seluruh tahapan pemilihan dapat berjalan lancar, transparan, dan menghasilkan pemimpin kampung yang berkualitas,” katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....