Polisi Akui Sudah Tertibkan CPO Bermuatan ODOL: “Mau di Timor-Timur juga Siap!”

  • 04 Mar 2026 12:49 WIB
  •  Sendawar

RRI.CO.ID, Sendawar - Kepolisian menyatakan telah melakukan penindakan terhadap angkutan Crude Palm Oil (CPO) bermuatan Over Dimension Over Load (ODOL). Namun di tengah klaim kesiapan tersebut, masyarakat masih mengeluhkan kondisi jalan rusak yang dinilai menjadi pemicu kecelakaan lalu lintas.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD, sejumlah perusahaan sawit dan perwakilan Masyarakat Kecamatan Bentian Besar, Selasa 3 Maret 2026, pihak kepolisian menegaskan penilangan terhadap pelanggar sudah dilakukan.

“Untuk Penindakan berupa tilang sudah ada,” kata Ps Kanit Kamseltib Lantas Polres Kubar, Aipda Toni Suhartono, dalam kesempatan tersebut.

Sementara menyikapi pernyataan Dinas Perhubungan Kutai Barat terkait harapan dukungan penegakan di lapangan, Toni menegaskan pihak kepolisian siap bersinergi dalam menertibkan aktivitas angkutan CPO bermuatan ODOL, termasuk di Kecamatan Bentian Besar.

“Mau di Bongan, mau di Timor-Timur juga siap pak. Jadi intinya kami siap untuk membantu melancarkan jalan kita ini,” ujarnya.

Pernyataan “mau di Timor-Timur juga siap” mencerminkan kesiapan penuh aparat. Namun di sisi lain, polisi juga mengakui tingginya angka kecelakaan akibat jalan rusak.

“Kami di lantas ini Pak banyak kecelakaan yang terjadi akibat jalan rusak ini Pak. Kami mohon secepatnya supaya jalan ini bisa diperbaiki.” Ucap Toni.

Toni juga mendorong agar persoalan ini segera dibawa ke tingkat kementerian agar lebih cepat ditangani. Ia mengaku aparat kerap menerima keluhan, khususnya dari pelajar dan pekerja, terkait kondisi jalan nasional yang rusak.

“Supaya cepat juga ada hasilnya. Karena dari kami untuk anak-anak sekolah sama ibu-ibu yang bekerja itu, banyak yang mengeluh,” ujar Toni.

Ia menegaskan, fokus utama kepolisian adalah mencegah kecelakaan lalu lintas yang berpotensi merugikan masyarakat. Keselamatan pengguna jalan menjadi prioritas utama dalam setiap langkah penegakan hukum, termasuk dalam penertiban kendaraan bermuatan lebih yang berisiko memperparah kerusakan jalan.

Meski demikian, publik kini menunggu langkah konkret di lapangan agar kesiapan yang disampaikan dalam forum tidak berhenti sebagai pernyataan semata. Konsistensi antara komitmen dalam rapat dan implementasi di lapangan dinilai menjadi kunci agar upaya penertiban CPO bermuatan ODOL dapat berjalan baik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....