Tertibkan CPO Bermuatan ODOL, Dishub Kubar Perlu Dukungan Penegak Hukum

  • 04 Mar 2026 11:39 WIB
  •  Sendawar

RRI.CO.ID, Sendawar - Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Barat (Kubar) menegaskan kesiapannya menindak angkutan CPO bermuatan Over Dimension Over Load (ODOL) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Bentian Besar.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kubar, Rita Nusandy, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kubar dan instransi terkiat serta perwakilan Masyarakat bentian besar, Selasa 3 Maret 2026.

Menurut Rita, pihaknya telah menerima permintaan warga Bentian agar pemerintah turun langsung melakukan pengawasan terhadap kendaraan perusahaan yang melintas di wilayah tersebut.

“Terkait dengan odol ini sendiri, kami sudah turun ke lapangan langsung karena ada 5 perusahaan yang beroperasi di Bentian Besar. Tapi dua tiga hari di sana tidak ada CPO yang lewat,” kata Rita.

Ia menegaskan, Dishub memiliki kewenangan teknis untuk melakukan pengukuran dimensi kendaraan karena didukung petugas yang bersertifikat dan memiliki legalitas resmi.

“Kami sampaikan bahwasannya, kami siap melakukan pengukuran terkait dengan dimensi kendaraan. Karena kami memiliki petugas yang memiliki sertifikat dan petugas yang memang mempunyai legalitas untuk mengukur kendaraan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.” ujarnya.

Berharap Adanya Dukungan Aparat Penegak Hukum

Menurut Rita, langkah tersebut bukan sekadar respons administratif, tetapi bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjawab aspirasi masyarakat Bentian Besar. Namun demikian, ia menegaskan, penanganan ODOL di Bentian Besar tidak dapat dilakukan oleh Dishub sendiri tanpa dukungan aparat penegak hukum.

“Kami tidak akan bisa bekerja sendiri, dan sesuai dengan undang-undang, bahwasannya barang ini tidak akan jadi kalau tidak didukung juga dari aparat penegak hukum kita, dari teman-teman kepolisian.” ucapnya.

Ia juga menambahkan bahwa saat turun ke lapangan, keberadaan aparat sangat dibutuhkan agar penertiban berjalan efektif dan tidak terkesan sepihak.

“Kami harus didukung dari teman-teman aparat penegak hukum, Pak. Kalau hanya kami yang berdiri di sana, terkesan kami hanya menjalankan tugas kami sendiri.” Kata Rita.

Dishub Kubar lanjutnya, tetap siap mendukung langkah lanjutan, termasuk apabila persoalan ini dibawa ke tingkat kementerian, demi memastikan penanganan ODOL di Bentian Besar berjalan sesuai aturan dan memberi kepastian bagi masyarakat.

Pihak kepolisian dalam forum yang sama menyatakan kesiapan untuk mendukung kegiatan pengawasan bersama guna memastikan kelancaran lalu lintas dan ketertiban kendaraan di wilayah tersebut.

“Kalau dari kami siap saja. Mau di Bongan, mau di Timor-Timur juga siap Pak,” ujar Toni Suhartono, perwakilan Polres Kubar.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....