DPRD Soroti Rencana BBPJN Bangun Jalan Kelas II di Kubar

  • 04 Mar 2026 11:19 WIB
  •  Sendawar

RRI.CO.ID, Sendawar - Anggota DPRD Kutai Barat (Kubar), Rita Asmara Dwi, menyoroti rencana Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur yang akan membangun jalan nasional di Kubar dengan standar kelas II atau kapasitas muatan 8 hingga 10 ton. Khususnya dari Simpang Belusuh, Kecamatan Muara Lawa sampai Barong Tongkok.

Menurutnya, perencanaan tersebut perlu dikaji ulang karena dinilai belum sepenuhnya mempertimbangkan kondisi riil beban angkutan yang melintas di wilayah Kubar.

“Itu kan perencanaan dari pemerintah pusat, sementara yang menggunakan jalan-jalan ini adalah kita. Mungkin mereka hanya melihat dari satelit atau apapun itu, tetapi yang tahu kondisi di lapangan kan kita di Kubar. Jadi seharusnya yang mengusulkan itu kita,” kata Rita Asmara Dewi dalam kegiatan RDP terkait kerusakan jalan nasional di Kecamatan Bentian Besar, Selasa 3 Maret 2026.

Rita menilai, jika pembangunan tetap menggunakan standar kelas II, maka jalan berpotensi kembali mengalami kerusakan karena tidak mampu menahan beban kendaraan berat, khususnya angkutan Crude Palm Oil (CPO) yang melintas jalan umum di Kubar.

“Kalau pusat mengatakan Kutai Barat hanya di kelas 2, tetapi kita semua tahu bahwa dengan kondisi jalan kelas dua kita tidak akan mampu, kondisi jalan kita akan rusak terus,” ujarnya.

Ia berharap BBPJN Kaltim benar-benar menyampaikan kondisi faktual di lapangan kepada pemerintah pusat agar perencanaan pembangunan jalan di Kubar dapat disesuaikan dengan kebutuhan sebenarnya.

“Jangan sampai seperti yang sering dikatakan sebelumnya bahwa kami sudah berjuang bu, kami sudah berjuang untuk Kutai Barat. Tetapi perjuangan anda hanya untuk jalan kelas dua, sementara angkutan yang melintas ini seperti CPO itu sudah di atas 28 ton,” ucap Rita Asmara Dewi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....