PDA dan Bamagnas Kubar Dorong Penyelesaian Gesekan Sosial dengan Kearifan Lokal
- 30 Sep 2026 17:11 WIB
- Sendawar
RRI.CO.ID, Sendawar – Badan Musyawarah Antar Gereja Nasional (Bamagnas) Kabupaten Kutai Barat dan Presidium Dewan Adat mendorong penyelesaian potensi gesekan sosial di masyarakat melalui pendekatan kearifan lokal dan nilai-nilai keagamaan.
Komitmen tersebut menjadi salah satu hasil Sosialisasi Bamagnas dalam rangka Dialog Sinergi Gereja dengan Pemimpin Adat dalam Menjaga Harmoni Sosial dan Iman di Kabupaten Kutai Barat, yang digelar di Barong Tongkok, Senin, 28 September 2026.
Dalam kesempatan itu, tokoh gereja dan pemimpin adat sepakat menjunjung penyelesaian potensi gesekan sosial dengan mengombinasikan nilai-nilai ajaran iman gereja dan hukum adat yang berlaku di masyarakat.
Ketua Presidium Dewan Adat Kabupaten Kutai Barat, Yurang, mengatakan penyamaan persepsi menjadi bagian penting untuk membangun hubungan yang lebih baik antara gereja dan masyarakat adat.
Menurutnya, selama ini masih terdapat perbedaan pemahaman mengenai adat dan gereja yang berkembang di tengah masyarakat.
“Intinya bahwa memang perbedaan persepsi yang perlu disamakan. Karena persoalan ini sebetulnya bukan persoalan baru,” kata Yurang.
Ia menjelaskan persoalan tersebut telah berlangsung sejak lama, termasuk sejak kehadiran gereja di tengah masyarakat adat. Terdapat sejumlah praktik adat yang belum sepenuhnya dipahami oleh kalangan gereja. Sebaliknya, masyarakat adat juga perlu memahami nilai dan batasan yang menjadi perhatian umat beragama.
“Di adat ini kan ada beberapa hal yang memang sifatnya itu adalah hal yang mungkin berkait dengan hal-hal yang tidak sesuai dengan ajaran gereja,” ujarnya.
Karena itu, dialog dinilai penting untuk membuka ruang komunikasi dan memberikan pemahaman kepada kedua pihak.
Yurang mengatakan hasil dialog menunjukkan adanya keinginan dari kalangan gereja untuk lebih mengenal adat yang berlaku di Kutai Barat.
“Banyak para pendeta yang memang cenderung untuk ingin tahu tentang adat,” katanya.
Menurutnya, pemahaman bersama tersebut menjadi dasar agar adat dan gereja tidak ditempatkan sebagai dua hal yang saling bertentangan. Ia mendorong kolaborasi antara gereja dan masyarakat adat terus diperkuat sehingga keduanya dapat menjalankan peran masing-masing secara berdampingan.
“Perlu adanya sinkronisasi, penyamaan persepsi. Sehingga kedua-duanya bisa sama-sama berjalan,” ujar Yurang.
Ketua Bamagnas Kabupaten Kutai Barat, Pdt. Hempry Sangiang, mengatakan gereja juga membutuhkan dukungan dari lembaga adat karena kehidupan gereja berada di tengah masyarakat.
“Gereja ini tidak bisa berjalan sendiri, gereja butuh support dari Presidium Dewan Adat,” kata Hempry.
Hempry mengatakan salah satu persoalan yang perlu diminimalkan adalah anggapan bahwa gereja dan lembaga adat memiliki posisi yang bertentangan. Menurutnya, dialog menjadi ruang untuk memperkuat pemahaman bahwa perbedaan tersebut tidak harus menjadi penghalang bagi kerja sama.
“Lewat kegiatan hari ini, maka ini akan meminimalisir hal-hal yang selama ini dipandang bahwa kita sangat berbeda. Tentu tidak berbeda,” ujarnya.
Bupati Kutai Barat Frederick Edwin menegaskan pentingnya sinergi antara gereja dan lembaga adat dalam menghadapi berbagai persoalan sosial.
“Harapannya nilai-nilai ajaran keagamaan dan kearifan lokal harus dapat berjalan berdampingan dan saling memperkuat, termasuk dalam penyelesaian konflik,” ucap Edwin.
Dengan demikian, penyamaan persepsi tidak hanya menjadi hasil pertemuan, tetapi diharapkan menjadi dasar bagi kerja sama gereja dan adat dalam merespons persoalan sosial di Kutai Barat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....