Kopdes Merah Putih Empakuq, Kecamatan Melak Perketat Pengawasan
- 18 Jun 2026 18:20 WIB
- Sendawar
Video
RRI.CO.ID, Sendawar - Program Ketahanan Pangan Pemerintah Kampung Empakuq, Kecamatan Melak Kabupaten Kutai Barat (Kubar) bersama Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), terus memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program ketahanan pangan yang dijalankan masyarakat setempat.
Ketua Koperasi Desa Merah Putih Empakuq, Dwita, mengatakan langkah itu dilakukan untuk memastikan bantuan yang diberikan pemerintah dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan oleh para penerima manfaat.
Menurutnya, mayoritas masyarakat Kampung Empakuq memilih usaha budidaya babi dibandingkan sektor lainnya. Hal tersebut karena sebagian besar warga merupakan masyarakat Dayak yang telah lama mengembangkan peternakan babi sebagai salah satu sumber penghasilan keluarga.
“Mayoritas anggota memilih usaha babi. Karena di Kampung Empakuq mayoritas masyarakat Dayak, sehingga banyak yang memilih beternak babi,” ujar Dwita, Rabu 3 Juni 2026.
Ia menjelaskan, program yang dikelola koperasi tersebut telah berjalan selama kurang lebih enam bulan sejak Desember 2025. Untuk memastikan kegiatan berjalan sesuai tujuan, pengawasan dilakukan secara berkala setiap tiga bulan sekali melalui sistem penempelan stiker sebagai bukti monitoring lapangan.
Menurut Dwita, pengurus koperasi bersama pendamping koperasi secara rutin mendatangi rumah anggota yang menerima bantuan budidaya ikan, babi maupun hidroponik.
“Ini merupakan kesepakatan bersama anggota koperasi. Kami datang langsung ke rumah-rumah untuk melihat perkembangan usaha dan kendala yang mereka hadapi. Setiap kunjungan diberi tanda tanggal pada stiker agar masyarakat mengetahui bahwa pengawasan benar-benar dilakukan,” kata Dwita.
Saat ini, usaha peternakan babi menjadi sektor yang paling dominan dengan jumlah sekitar 50 anggota. Sementara itu, budidaya ikan keramba diikuti 12 anggota dan hidroponik dikelola oleh satu kelompok masyarakat. Hingga memasuki bulan keenam pelaksanaan program, seluruh kegiatan dinilai berjalan aman dan lancar.
Dwita menambahkan, koperasi hanya mengambil kontribusi dalam jumlah kecil dari hasil usaha anggota. Untuk budidaya ikan, koperasi menerima kontribusi sekitar Rp500 ribu per keramba.
Sedangkan dari hasil penjualan babi yang dipotong dikenakan kontribusi sekitar 10 persen. Adapun usaha hidroponik dikenakan kontribusi sekitar satu persen.
“Kontribusi yang diambil sebagian dikembalikan untuk desa dan sebagian lagi digunakan agar usaha anggota tetap berputar, termasuk untuk kebutuhan pakan dan pengembangan usaha berikutnya,” ucap Dwita.
Ia berharap sistem tersebut mampu menjaga keberlanjutan program sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....