Polres Kubar Siapkan URC Percepat Respons Laporan Warga
- 30 Agt 2026 13:38 WIB
- Sendawar
RRI.CO.ID, Sendawar - Polres Kutai Barat (Kubar) menyiapkan Unit Reaksi Cepat (URC) untuk mempercepat penanganan laporan masyarakat di wilayah Kabupaten Kubar.
Pos URC yang berada di kawasan Jalur Dua Pemkab, Kelurahan Simpang Raya, diresmikan pada Kamis 27 Agustus 2026. Pos tersebut menjadi salah satu titik pelayanan kepolisian untuk merespons kejadian yang membutuhkan penanganan segera.
Kasat Reskrim Polres Kubar, AKP Khairul Umam mengatakan, pembentukan URC dilakukan untuk memperpendek waktu respons personel ketika menerima laporan masyarakat.
“Tujuan pembangunan Unit Reaksi Cepat ini salah satunya ialah untuk mempercepat waktu merespons personel terhadap laporan masyarakat,” ujarnya.

Lanjut dikatakan, Tim URC terdiri dari 12 personel yang dipimpin Ipda I Gede Putu. Personel tersebut akan menjalankan tugas dengan dukungan posko yang berada di lokasi strategis.
Sementara, bangunan yang digunakan sebagai Pos URC merupakan fasilitas pinjam pakai dari Pemerintah Kabupaten Kubar melalui Dinas Perhubungan.
Khairul menjelaskan, keberadaan tim tersebut juga terhubung dengan layanan kepolisian 110 serta piket fungsi. Dengan pola tersebut, laporan yang membutuhkan penanganan cepat dapat segera diteruskan kepada personel yang berada di lapangan.
“Ketika ada kejadian menonjol, pada saat itu juga salah satu dari tim dan regu langsung merespons,” kata Khairul.
Ia berharap, keberadaan URC mampu meningkatkan kecepatan pelayanan kepolisian sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan penanganan ketika terjadi gangguan keamanan maupun kejadian yang membutuhkan kehadiran petugas.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....