Polres Kutai Barat Gerak Cepat Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pembobolan Rumah

  • 14 Mei 2026 09:23 WIB
  •  Sendawar

RRI.CO.ID, Sendawar –Personel Samapta Polres Kutai Barat bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan pembobolan rumah di wilayah Kelurahan Barong Tongkok, Kecamatan Barong Tongkok. Polisi mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari warga yang merasa rumahnya dimasuki seseorang tanpa izin pada dini hari.

Korban diketahui bernama Angela Pravita Kawatu, seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Randa Empas RT 001, Kecamatan Bentian Besar. Korban melaporkan kejadian tersebut setelah mencurigai adanya orang yang masuk ke rumahnya sekitar pukul 05.00 Wita.

Setelah melakukan pengecekan rekaman CCTV, korban melihat seorang laki-laki yang diduga merupakan tetangganya memasuki area rumah tanpa sepengetahuannya. Korban kemudian segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kutai Barat untuk ditindaklanjuti.

Mendapat laporan itu, personel Quick Respon Samapta II Polres Kutai Barat yang dipimpin IPDA I Putu Gede Sudibya Wiguna, bersama anggota langsung menuju lokasi kejadian. "Kami melakukan pengecekan tempat kejadian perkara serta mengumpulkan keterangan awal dari korban dan warga sekitar," kata IPDA I Putu Gede Sudibya Wiguna.

Selain melakukan pemeriksaan awal, petugas juga mendalami rekaman CCTV guna memastikan kronologi kejadian dan mengidentifikasi dugaan pelaku yang masuk ke rumah korban.

Polres Kutai Barat saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana tersebut. Polisi juga terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengungkap fakta-fakta dalam peristiwa itu.

Hingga saat ini situasi di lokasi dilaporkan aman dan kondusif. "Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan di lingkungan sekitar guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga," ujarnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....