Dinas PUPR Kubar Luruskan Informasi soal Interior Rumah Dinas Bupati
- 02 Mei 2026 14:11 WIB
- Sendawar
RRI.CO.ID, Sendawar - Dinas PUPR Kutai Barat (Kubar) memberikan penjelasan terkait rencana pengadaan interior rumah dinas bupati yang masuk dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Tahun Anggaran 2026 dan sempat menjadi perhatian di media sosial.
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kubar, Hironimus Stephen, mengatakan anggaran tersebut disiapkan karena kondisi bangunan, khususnya bagian interior rumah dinas bupati, sudah mengalami penurunan kualitas akibat usia bangunan yang cukup lama dan belum pernah diremajakan sejak awal digunakan.
“Dari tahun 2005 belum pernah ada peremajaan,” kata Stephen, Sabtu 2 Mei 2026.
Interior Bangunan Mengalami Penurunan Kondisi
Ia menjelaskan, sejumlah bagian interior rumah dinas mengalami kerusakan cukup serius, terutama pada kusen dan bagian dalam bangunan yang mulai lapuk dimakan usia maupun rayap.
“Jadi saya kira dengan anggaran demikian wajar saja dilaksanakan di sana,” ujarnya.
Stephen menambahkan, sebagian besar bagian interior rumah dinas tersebut membutuhkan pembenahan karena faktor usia bangunan yang saat ini kurang lebih telah berusia 21 tahun.
“Kalau melihat kondisi sekarang, kemungkinan 99 persen bagian dalam memang perlu direnovasi karena sudah termakan usia,” ucapnya.
Menurut Stephen, pekerjaan nantinya difokuskan pada bagian interior bangunan yang dinilai sudah tidak layak, seperti kusen, plafon dan sejumlah bagian lainnya.
Pengadaan Masih Tahap Perencanaan
Stephen menegaskan, nilai Rp4,8 miliar yang tercantum di SiRUP masih berupa pagu anggaran awal sehingga rincian pekerjaan dan kebutuhan teknis masih akan dihitung kembali dalam tahap perencanaan.
“Itu kan anggarannya masih gelondongan, jadi harus kita cek dulu apa saja kebutuhannya yang harus dikerjakan dan menyesuaikan eskalasi harga yang sekarang ini sudah naik semua,” katanya.
Terkait munculnya kritik masyarakat yang membandingkan nilai anggaran tersebut dengan pembangunan jalan, Stephen menilai hal itu merupakan sesuatu yang wajar. Namun ia menegaskan setiap program pemerintah memiliki pos anggaran dan peruntukan masing-masing.
“Kalau masyarakat membandingkan nilai itu bisa untuk bangun jalan tentu benar. Tapi jalan itu ada anggarannya sendiri di bidang Bina Marga, program lain juga ada di OPD masing-masing,” ujarnya.
Anggaran Disusun Berdasarkan Standar Harga Pemerintah
Stephen juga memastikan penyusunan anggaran dilakukan berdasarkan standar harga pemerintah dan survei harga pasar, sehingga tidak disusun secara sembarangan.
“Kita tidak berani melampaui harga yang sudah ditetapkan. Ada standar harga yang mengatur, jadi tidak bisa menentukan semaunya,” ucap Stephen.
Hingga kini, proses pengadaan disebut masih berada pada tahap perencanaan dan belum memasuki tender. Dinas PUPR Kubar juga masih menyesuaikan kemungkinan perubahan harga material dan biaya distribusi akibat kenaikan harga BBM.
“Material ini kan ada yang lokal dan ada juga yang harus didatangkan dari luar daerah, sehingga pasti ada pengaruh ongkos transportasi,” katanya.
Pekerjaan nantinya lebih difokuskan pada bagian interior bangunan, sedangkan bagian luar diperkirakan hanya dilakukan penyesuaian terbatas seperti pengecatan sesuai kebutuhan dan hasil perencanaan teknis.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....