Pemkab Kubar Sosialisasi Perizinan Usaha Angkutan Sungai
- 30 Apr 2026 21:21 WIB
- Sendawar
RRI.CO.ID, Sendawar - Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) terus memperkuat upaya penataan transportasi perairan melalui sosialisasi izin usaha angkutan sungai sekaligus penyerahan dokumen Pas Kecil kepada pemilik kapal, Kamis 30 April 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Diklat Kantor Sekretariat Daerah Kutai Barat ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya legalitas operasional kapal.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kutai Barat, Rita Nursandy, menegaskan kegiatan ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi harus diikuti dengan implementasi nyata di lapangan.
“Hasil sosialisasi ini tidak hanya sampai di meja saja, tetapi harus bisa diaplikasikan. Harus ada tindak lanjut berupa praktik langsung penginputan data,” kata Rita.
Selain sosialisasi, kegiatan ini juga diisi dengan penyerahan simbolis dokumen Pas Kecil kepada salah satu pemilik kapal sebagai bentuk dimulainya penataan administrasi secara menyeluruh.
Pemerintah daerah berharap, melalui langkah ini, keselamatan pelayaran serta kepastian hukum bagi para pelaku usaha transportasi sungai dapat meningkat.
Kegiatan ini turut menghadirkan narasumber dari KSOP Kelas II Samarinda dan DPMPTSP Kutai Barat, serta dihadiri berbagai pihak terkait, termasuk Jasa Raharja, Polairud, dan operator kapal.
Dengan adanya kolaborasi lintas sektor, diharapkan tata kelola transportasi sungai di Kutai Barat semakin tertib, aman, dan terintegrasi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....