RRI Samarinda Lantik Sepuluh PBPNS Jadi ASN PPPK
- 30 Sep 2025 07:45 WIB
- Sendawar
KBRN, Sendawar: Sebanyak 703 Pegawai Badan Pelaksana Non Struktural (PBPNS) di seluruh satuan kerja Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI resmi dilantik menjadi Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK). Dari jumlah itu, 10 di antaranya merupakan karyawan LPP RRI Samarinda.
Salah satu pegawai yang ikut dilantik, Mayang Kurniawan, mengaku bersyukur setelah 15 tahun berstatus PBPNS kini memiliki kejelasan status sebagai ASN PPPK.
“Setelah kami diangkat jadi ASN PPPK tentu senang, dan berharap bisa lebih membangun kemajuan RRI,” ujar Mayang kepada RRI.co.id, Selasa (30/9/2025).
Dengan status kepegawaian yang jelas, Mayang berharap dapat lebih berkontribusi bagi kemajuan LPP RRI Samarinda, termasuk menjalin hubungan kerja sama dengan berbagai pihak demi meningkatkan citra lembaga.
Selama 15 tahun berkarier di RRI, Mayang pernah bertugas di sejumlah bidang, mulai dari keuangan selama 12 tahun, sekretariat 2 tahun, hingga layanan dan pengembangan usaha. Menurutnya, rotasi bidang kerja penting dilakukan untuk penyegaran sekaligus menambah keterampilan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....