Dari Bulog ke Pasar, Begini Perjalanan Beras SPHP

  • 31 Agt 2025 13:40 WIB
  •  Sendawar

KBRN, Sendawar: Masyarakat mungkin pernah mendengar istilah beras SPHP, namun belum banyak yang mengetahui makna di balik penamaannya. SPHP merupakan singkatan dari Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan, sebuah program pemerintah yang dijalankan melalui Perum Bulog untuk menekan inflasi sekaligus memastikan ketersediaan beras dengan harga terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.

Program ini pertama kali diluncurkan pada awal 2023. Beras yang dipasarkan berasal dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP), kemudian didistribusikan ke masyarakat dalam bentuk curah maupun kemasan 5 kilogram.

Distribusi Nasional Melalui Berbagai Kanal

Secara nasional, SPHP resmi diluncurkan pada 18 Juli 2025 dengan sistem distribusi yang lebih terintegrasi. Pemerintah melibatkan aplikasi Klik SPHP untuk memudahkan pengecer maupun konsumen. Jalur distribusinya pun cukup luas, meliputi pasar tradisional, ritel modern, koperasi, hingga BUMN pangan seperti PT Pos Indonesia dan ID FOOD.

Sebelumnya, pada 10 Juli 2025, Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah menugaskan penyaluran beras SPHP lebih dari 1,3 juta ton untuk periode Juli hingga Desember 2025. Penugasan ini disertai aturan teknis, seperti ketentuan harga pengambilan hingga batas pembelian untuk konsumen.

Menekan Inflasi, Menjaga Daya Beli

Tujuan utama peluncuran beras SPHP adalah menekan laju inflasi dan menjaga daya beli masyarakat. Dengan harga yang lebih terjangkau dibandingkan harga pasar, program ini diharapkan dapat memberikan ruang bagi masyarakat untuk tetap memenuhi kebutuhan pokok tanpa terbebani lonjakan harga.

“Melalui SPHP, pemerintah ingin memastikan masyarakat tetap dapat mengakses beras berkualitas dengan harga stabil. Ini menjadi bagian dari upaya menjaga kesejahteraan dan ketahanan pangan nasional,” ujar salah satu pejabat Bulog dalam kesempatan terpisah.

Realisasi di Daerah

Hingga 28 Agustus 2025, distribusi beras SPHP telah mencapai ribuan ton. Penyaluran dilakukan melalui berbagai kanal, termasuk koperasi Merah Putih serta Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) di daerah, seperti di Kabupaten Kutai Barat. Kehadiran beras SPHP diharapkan mampu meredam gejolak harga sekaligus menjadi bantalan bagi masyarakat menghadapi tekanan ekonomi.

Dengan cakupan distribusi yang semakin luas, beras SPHP bukan hanya soal ketersediaan pangan, melainkan juga wujud kehadiran negara dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok.(Edy)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....