Kecamatan Damai Kutai Barat Pertajam Usulan Penanganan Stunting

  • 01 Okt 2026 07:04 WIB
  •  Sendawar

RRI.CO.ID, Sendawar – Pemerintah Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat, mempertajam usulan penanganan stunting melalui Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Stunting Tahun 2026.

Kegiatan yang digelar di Kantor Kecamatan Damai, Rabu, 30 September 2026, diikuti unsur Forkopimcam, UPT Puskesmas, pendamping kecamatan, petinggi atau perwakilan 17 kampung, serta kader Posyandu.

Camat Damai, Iman Setiadi, mengatakan Pra Musrenbang penting untuk memastikan usulan penanganan stunting sesuai data dan kebutuhan masing-masing kampung.

Menurutnya, setiap usulan perlu diverifikasi dan disusun berdasarkan skala prioritas agar dapat menjadi bahan dalam perencanaan pembangunan selanjutnya.

“Melalui kegiatan ini, usulan yang telah dibahas dan disepakati diharapkan benar-benar siap untuk masuk dalam proses perencanaan pembangunan selanjutnya, sehingga program dan kegiatan yang direncanakan dapat lebih tepat sasaran, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, pembahasan lintas sektor diperlukan agar penanganan stunting tidak hanya menjadi tanggung jawab satu pihak, tetapi dilakukan secara terpadu mulai dari tingkat kecamatan hingga kampung.

Pemerintah Kecamatan Damai berharap hasil Pra Musrenbang dapat memperkuat perencanaan program penanganan stunting sekaligus memastikan intervensi yang dilakukan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat di 17 kampung.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Kutai Barat mencatat prevalensi stunting masih berada pada angka 27,6 persen. Angka tersebut disampaikan Wakil Bupati Kutai Barat H. Nanang Adriani dalam Rakor Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2026 pada Juni 2026.

Pemerintah daerah terus mendorong kolaborasi lintas sektor dan peningkatan kehadiran balita di Posyandu untuk memperkuat pemantauan pertumbuhan dan deteksi dini risiko stunting.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....