Pelaksanaan Proyek Tahun Jamak Kutai Barat Diundur ke 2027–2029

  • 29 Jul 2026 07:19 WIB
  •  Sendawar

RRI.CO.ID, Sendawar – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat resmi mengusulkan perubahan jadwal pelaksanaan proyek tahun jamak (multiyears contract) dari semula 2026–2028 menjadi 2027–2029. Perubahan tersebut dilakukan setelah pemerintah melakukan penyesuaian teknis dan kebutuhan pembiayaan mengikuti perkembangan harga serta kondisi ekonomi terkini.

Bupati Kutai Barat Frederick Edwin menjelaskan, rencana pelaksanaan proyek tahun jamak sebelumnya telah disepakati melalui Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Kutai Barat dan DPRD Kabupaten Kutai Barat yang ditandatangani pada 27 Agustus 2025. Kesepakatan itu mengatur pelaksanaan sub kegiatan tahun jamak untuk periode 2026–2028.

Namun, dalam proses persiapan, pemerintah menemukan sejumlah perubahan yang harus dilakukan, baik dari sisi teknis pekerjaan maupun kebutuhan anggaran. Selain itu, perkembangan harga dan kondisi ekonomi menyebabkan nilai pembiayaan perlu disesuaikan sehingga jadwal pelaksanaan proyek ikut bergeser.

"Rencana kerja sub kegiatan tahun jamak ditunda dan diperbaharui masa pelaksanaannya ke tahun 2027 sampai tahun 2029. Berdasarkan kondisi tersebut maka nota kesepakatan semula yang mengatur Sub Kegiatan Tahun Jamak 2026 sampai tahun 2028 dinyatakan tidak berlaku," ujar Edwin saat menyampaikan Nota Pengantar Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kutai Barat, Selasa 28 Juli 2026.

Ia menegaskan, pemerintah akan mengajukan kembali pelaksanaan proyek tahun jamak kepada DPRD melalui nota kesepakatan yang baru sebagai dasar hukum pelaksanaan program tersebut.

Menurut Frederick, perubahan jadwal tidak mengurangi komitmen pemerintah daerah untuk melaksanakan pembangunan infrastruktur strategis. Skema kontrak tahun jamak tetap dipilih karena dinilai paling efektif menyelesaikan pekerjaan berskala besar yang membutuhkan waktu lebih dari satu tahun anggaran.

Pelaksanaan proyek direncanakan dimulai pada tahun anggaran 2027 hingga 2029 dengan pendanaan yang bersumber dari APBD Kabupaten Kutai Barat. Total anggaran yang diusulkan mencapai Rp2.528.531.433.450 dan akan dialokasikan secara bertahap selama tiga tahun.

Orang nomor satu di Kubar ini menambahkan, pemerintah daerah akan menjalankan seluruh tahapan perencanaan dan penganggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pelaksanaan kontrak tahun jamak juga baru akan dilakukan setelah memperoleh persetujuan DPRD Kabupaten Kutai Barat.

"Pemerintah Kabupaten Kutai Barat berkomitmen untuk melaksanakan seluruh tahapan perencanaan dan penganggaran sub kegiatan tahun jamak ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk memperoleh persetujuan DPRD sebelum pelaksanaan kontrak dilakukan," katanya.

Deretan proyek tahun jama Kutai Barat 2027-2029

Adapun proyek yang diusulkan meliputi pembangunan Jembatan Aji Tullur Jejangkat (ATJ) dan Jembatan Sungai Nyuatan Kampung Sembuan. Pemerintah juga merencanakan pembangunan Jalan Bung Karno Simpang Ombau–Juaq Asa–Linggang Amer–Mencelew, pembangunan Jalan Melapeh–Temula, serta penanganan longsoran di ruas Jalan Bung Karno.

Selain itu, pemerintah mengusulkan rekonstruksi sepuluh ruas jalan, yakni Jalan Anah–Long Iram Ilir–Long Iram Kota–Sukomulyo–Long Daliq, Jalan Melak–Empakuq–Muara Bunyut–Muara Beloan, Simpang Jalan TSA–Mendung–Jerang Melayu, Jalan Simpang Marimun–Muara Batuq, Jalan Linggang Purworejo–Linggang Kelubaq–Linggang Muara Mujan–Simpang Mahakam Ulu.

Kemudian Jalan Simpang Mahakam Ulu–Linggang Muara Leban–Keliwai, Jalan Simpang Linggang Bigung–Simpang Raya–Sumber Sari–Sekolaq Darat–Sekolaq Muliaq–Mentiwan, Jalan Barong Tongkok–Linggang Bigung, Jalan Linggang Bigung–Tering Seberang, serta Jalan Jelemuq–Tukul–Muyub Ilir.

Di sektor transportasi sungai, pemerintah merencanakan pembangunan Pelabuhan Royoq untuk meningkatkan konektivitas wilayah yang masih bergantung pada jalur perairan.

Sementara di bidang kesehatan dan pendidikan, proyek tahun jamak mencakup renovasi dan pengembangan Rumah Sakit Umum Harapan Insan Sendawar, pembangunan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda), serta pembangunan prasarana Politeknik Sendawar.

Pemerintah juga memasukkan sejumlah proyek penataan kawasan, yaitu pembangunan Menara Katulistiwa Long Iram, pembangunan Kristen Center, pembangunan turap Katolik Center, pembangunan kolam renang beserta fasilitas pendukung di lingkungan GOR Desnan Sendawar, serta pembangunan Gereja Katolik Linggang Bigung.

Bupati berharap DPRD dapat memberikan dukungan terhadap perubahan jadwal tersebut agar berbagai proyek strategis yang direncanakan dapat terlaksana secara berkelanjutan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Kutai Barat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....