Menjaga Masa Depan, Darurat Perlindungan Anak di Ruang Digital
- 11 Mar 2026 10:32 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID Semarang- Berdasarkan perkembangan terkini, hingga Maret 2026, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) secara resmi menetapkan kebijakan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun melalui PP No. 17 Tahun 2025 (PP Tunas).
Aturan ini dijadwalkan mulai berlaku penuh pada 28 Maret 2026. Keputusan pemerintah ini untuk membatasi kepemilikan akun media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun adalah sebuah langkah berani dan dinilai perlu. Di tengah kepungan algoritma yang agresif, kebijakan ini merupakan bentuk kehadiran negara sebagai perisai bagi generasi muda dari ancaman perundungan siber (cyberbullying), konten tidak pantas, hingga kecanduan digital yang merusak kesehatan mental.
Langkah ini bukanlah bentuk pengekangan kebebasan, melainkan upaya normalisasi fase tumbuh kembang anak yang sehat. Media sosial, dengan segala kompleksitasnya, seringkali menjadi beban yang terlalu berat untuk dipikul oleh kognisi remaja yang masih berkembang.
Dengan adanya batas usia yang tegas, kita memberikan kesempatan bagi anak-anak untuk kembali berinteraksi dengan realitas sosial secara fisik tanpa tekanan validasi digital yang semu. Tentu, kebijakan ini tidak akan menjadi solusi ajaib tanpa keterlibatan aktif orang tua.
Peran keluarga adalah benteng pertama sekaligus utama dalam implementasi aturan ini. Orang tua harus menjadi teladan digital.
Kedisiplinan anak bermula dari bagaimana orang tua mengelola durasi dan cara mereka sendiri dalam bermedia sosial. Selain itu, orang tua juga perlu melakukan pendampingan intensif.
Kontrol orang tua bukanlah untuk memata-matai. Hal ini menjadi alat navigasi bersama dalam memahami lanskap internet yang aman.
Membangun dialog dengan anak juga menjadi hal penting.Pemahaman tentang etika dan risiko digital harus datang dari diskusi hangat di meja makan, sementara aturan pemerintah hanyalah alat teknis.
Sinergi antara regulasi pemerintah dengan pola asuh di rumah akan menentukan keberhasilan kita dalam mencetak generasi yang bukan hanya mahir teknologi, melainkan juga bijak dalam memanfaatkannya. Inilah saatnya kita mengembalikan kendali masa depan anak ke tangan yang tepat—orang tua dan lingkungan yang sehat.
(Editorial RRI Semarang)