Akademisi Nilai Pilkada Melalui DPRD Lebih Efisien
- 12 Jan 2026 08:06 WIB
- Semarang
KBRN, Semarang: Wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah(pilkada) menuai tanggapan dari kalangan akademisi. Akademisi UIN Raden Mas Said Surakarta, Susilo Surahman, menilai pilkada langsung memiliki sejumlah kelemahan mendasar, terutama dari sisi anggaran.
Dalam konteks tersebut, pilkada melalui DPRD dinilai layak dipertimbangkan sebagai alternatif. “Pilkada langsung membutuhkan anggaran yang sangat besar dan sering kali tidak sebanding dengan kualitas hasil kepemimpinan yang dihasilkan,” ujar Susilo melalui keterangan tertulis, Minggu (11/1/2026).
Menurutnya, pilkada langsung menyerap biaya besar. Mulai dari logistik pemilu, honorarium penyelenggara, pengamanan, hingga penanganan konflik sosial pascapemilihan.
Sementara, itu, lanjutnya, pilkada melalui DPRD menawarkan mekanisme yang lebih hemat anggaran. Mekanisme ini tidak memerlukan mobilisasi massa, kampanye terbuka berskala besar, maupun logistik yang kompleks.
Selain itu, proses pemilihan dinilai lebih rasional dan terfokus pada kapasitas calon kepala daerah.“Pilkada lewat DPRD memberi ruang seleksi yang lebih berbasis kompetensi dan rekam jejak, bukan semata popularitas atau kekuatan modal,” katanya.
Susilo juga menyoroti kualitas demokrasi dalam pilkada langsung yang kerap bergeser dari adu gagasan menjadi pertarungan modal dan citra. Kondisi tersebut, menurutnya, membuat calon dengan integritas dan kapasitas tinggi tidak selalu memiliki peluang yang adil dibandingkan yang memiliki sumber daya finansial besar.
Dalam pilkada melalui DPRD, Susilo menilai lembaga legislatif memiliki legitimasi demokratis karena anggotanya dipilih melalui pemilu. Dengan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, DPRD dinilai memiliki instrumen untuk menilai visi, program, integritas moral, serta rekam jejak calon kepala daerah secara lebih mendalam dan terukur.
“Ini bukan kemunduran demokrasi. Demokrasi tidak hanya soal pemilihan langsung, tetapi juga soal kualitas hasil dan pemerintahan yang dihasilkan,” ujarnya.
Menurut Susilo, demokrasi yang substantif adalah demokrasi yang mampu melahirkan pemerintahan daerah yang stabil, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat. Oleh karena itu, evaluasi terhadap sistem pilkada dinilai penting sebagai bagian dari upaya penyempurnaan demokrasi Indonesia.
“Pilkada melalui DPRD bisa menjadi jalan tengah yang realistis untuk meningkatkan kualitas kepemimpinan daerah. Sekaligus, memastikan demokrasi tetap bekerja untuk kesejahteraan rakyat,” ucapnya. (Put)