Ijazah Siswa Diduga Ditahan, DPRD Pati Sidak Sekolah
- 10 Mar 2026 16:35 WIB
- Semarang
Video
RRI.CO.ID, Pati- Seorang wali murid di Kabupaten Pati mengungkap praktik penahanan ijazah di sekolah menengah pertama negeri. Ia menyebut ijazah anaknya tertahan karena belum melunasi sumbangan pembangunan yang ditarik setiap tahun.
Zubair, mantan wali murid SMP Negeri satu Tayu, baru mengambil ijazah anaknya setelah DPRD melakukan sidak ke sekolah. Ia menegaskan ijazah tersebut sempat ditahan selama dua tahun sebelum mendapatkan penyelesaian dari pihak dewan.
Zubair menjelaskan sumbangan pembangunan sekolah berbeda setiap tahun untuk setiap angkatan, dengan nominal mulai satu juta dua ratus ribu rupiah. Ia menambahkan praktik tersebut membuat puluhan alumni lain masih belum mengambil ijazah hingga kini.
Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, menegaskan lembaganya meminta seluruh sekolah menyerahkan ijazah tanpa memungut biaya. Ia menekankan iuran pendidikan hanya bersifat sukarela dan semua ijazah harus segera diserahkan kepada pemiliknya.(APB)