Sweri di Lokpon, Enam Desa Wertamrian Tegaskan Penolakan PT KJB
- 02 Okt 2026 16:12 WIB
- Saumlaki
RRI.CO.ID, Saumlaki - Suasana di area penampungan kayu atau Lokpon PT Karya Jaya Berdikari (KJB) di Desa Wermatang, Kecamatan Wermaktian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kamis (1/10/2026). Menjadi tempat bertemunya penyampaian sikap masyarakat adat, dokumen penolakan, dan mekanisme adat.
Forum Gerakan Save Hutan Yamdena bersama perwakilan masyarakat adat dari enam desa di Kecamatan Wertamrian datang ke lokasi. Untuk menyerahkan dokumen penolakan terhadap aktivitas PT KJB.
Selain itu mereka melaksanakan Sweri atau Wampe Adat terhadap sejumlah kayu. Berdasarkan keterangan yang diterima Forum dari perwakilan perusahaan, disebut berasal dari wilayah hutan petuanan masyarakat adat Wertamrian.
Enam desa yang menyampaikan pernyataan penolakan tersebut. Desa-desa itu antara lain Desa Arui Das, Arui Bab, Sangliat Dol, Atubul Dol, Atubul Da, dan Tumbur.
Ketua Forum Gerakan Save Hutan Yamdena, Simon Lolonlun, mengatakan kedatangan mereka merupakan tindak lanjut dari aksi masyarakat adat pada 28 September 2026. Di Kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
“Kami datang untuk mengantar langsung surat penolakan PT KJB dan melakukan Sweri terhadap kayu-kayu yang sudah ada di Lokpon sebagai tindak lanjut dari aksi demonstrasi,” kata Simon.
Menurut Simon, dokumen yang diserahkan terdiri atas surat pengantar Forum. Pernyataan penolakan Forum Gerakan Save Hutan Yamdena, serta surat pernyataan penolakan dari enam desa.
Dokumen tersebut diterima oleh Sumarto, salah satu karyawan PT KJB yang mengaku bertugas sebagai Surveyor Pohon. Saat penyerahan berlangsung, pimpinan perusahaan tidak berada di lokasi. Berdasarkan informasi yang diterima Forum, Manajer Camp Fitra Yuda sedang berada di Saumlaki, sementara Direktur PT KJB berada di luar daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....