Forum Gerakan Save Hutan Yamdena Temukan Kayu diameter di bawah 50 sentimeter.

  • 02 Okt 2026 16:40 WIB
  •  Saumlaki

RRI.CO.ID, Saumlaki : Lokpon atau area penampungan kayu PT. Karya Jaya Berdikari (KJB) di Desa Wermatang, Kecamatan Wermaktian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar saat ditinjau langsung oleh Forum Gerakan Save Hutan Yamdena bersama perwakilan masyarakat adat dari enam desa, Kamis (1/10/2026). Tidak hanya melakukan Sweri/Wampe, tetapi dalam kesempatan itu juga Forum melakukan pengamatan terhadap kayu-kayu yang ditumpuk di area penampungan.

Koordinator Divisi Data Forum, Edmond Serin, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah batang kayu yang berdasarkan pengukuran awal memiliki diameter di bawah 50 sentimeter.

"‎Ada beberapa batang pohon yang kami ukur dan diameternya di bawah 50. Ini kami duga perlu diperiksa lebih lanjut. Kami sudah mengambil dokumentasi berupa video dan gambar," ucap Serin.

‎Forum menegaskan temuan tersebut belum dijadikan sebagai kesimpulan mengenai ada atau tidaknya pelanggaran hukum. ‎Data dan dokumentasi yang diperoleh akan terlebih dahulu dikaji bersama tim hukum dan dibandingkan dengan dokumen serta ketentuan peraturan yang berlaku sebelum disampaikan kepada instansi yang berwenang.

‎

‎Forum ini memilih Jalur Damai dan Berbasis Data, melalui ‎Wakil Ketua Forum, Julius Kelbulan, mengatakan perjuangan Save Hutan Yamdena tetap dilakukan dengan prinsip damai, tertib, tegas dan berbasis data. ‎Forum juga menyatakan tidak menghendaki persoalan antara masyarakat adat dan perusahaan berkembang menjadi konflik terbuka.

"‎Kami tidak menghendaki persoalan ini berkembang menjadi konflik terbuka. Karena itu, kami meminta perusahaan menghormati sikap masyarakat adat dan mekanisme adat yang sudah dijalankan,"tegasnya.

‎Forum menyatakan penyampaian keberatan akan tetap dilakukan melalui jalur hukum, pemerintahan, dialog dan mekanisme lain yang tersedia.

Forum juga akan menagih tindaklanjut Pemerintah dan DPRD terhadap aspirasi masyarakat yang telah disampaikan dalam aksi pada 28 September 2026.

‎Sekretaris Forum, Marsel Romrome, mengatakan masyarakat masih menunggu tindak lanjut konkret dari pemerintah daerah dan DPRD atas komitmen yang disampaikan saat aksi.

"‎Sudah tiga hari pasca demonstrasi dan belum ada kabar dari Pemda maupun DPRD. Kami akan tagih. Ini bukan hanya tuntutan Forum, tetapi bagian dari komitmen bersama untuk menyelamatkan hutan Yamdena," bebernya.

‎Forum Gerakan Save Hutan Yamdena memastikan proses pengawalan akan terus dilakukan melalui pengumpulan data, penyampaian dokumen, mekanisme adat serta jalur pemerintahan dan hukum.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....