Ketua Komite II DPD RI Tekankan Perlindungan Hak Masyarakat Lokal Tanimbar
- 19 Sep 2026 16:15 WIB
- Saumlaki
RRI.CO.ID, Saumlaki - Ketua Komite II DPD RI Dr. Badikenita Br. Sitepu, S.E. S.H. M.Si. bersama anggota DPD RI lintas provinsi, termasuk senator asal Maluku, Dr. Nono Sampono, M.Si., usai melakukan pertemuan dengan Pemerintah daerah dan unsur terkait lainnya di ruang rapat Bupati Kepulauan Tanimbar, melanjutkan kunjungan kerja di lokasih Gruond Breaking Blok Masela di Desa Lermatang Kecamatan Tanimbar Selatan, KabupateN Kepulauan Tanimbar, kamis 17/9/2026.
Dalam keterangngnya Ketua Komite II DPD RI Dr. Badikenita Br. Sitepu, S.E. S.H. M.Si mengatakan , kunjungan kerja langsung kawasan nelayan, untuk mengantiipasi jika wilayah tersebut nantinya masuk dalam area operasional atau pendukung proyek, harus ada kepastian mengenai penataan, relokasi, atau bentuk penanganan yang adil sejak awal agar masyarakat tidak dirugikan,” tambah Senator asal Sumatera Utara tersebut.
Tujuan ini kata Badikenta agar Rakyat Tidak Sekadar Jadi Penonton, akan tetapi menyambut kehadiran industri migas ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar diminta segera menyiapkan support system yang memadai.
Komponen ini meliputi kesiapan tenaga kerja lokal, pelatihan vokasi, penyediaan infrastruktur pendukung, hingga ruang partisipasi bagi pelaku usaha daerah.
Badikenita mencontohkan pengelolaan manfaat migas di kawasan lain seperti Papua dan Riau sebagai bahan pembelajaran yang dapat disesuaikan dengan karakteristik wilayah Kepulauan Tanimbar.
"Kita tidak ingin masyarakat lokal hanya menjadi penonton dari hadirnya investasi raksasa di daerahnya sendiri. Masyarakat harus diberi kesempatan dan ruang untuk berpartisipasi aktif, baik sebagai tenaga kerja, penyedia barang dan jasa, maupun bagian dari rantai ekonomi yang terbentuk, katanya.
Ia menggambarkan seluruh fakta dan aspirasi yang diserap dari kunjungan lapangan ke Desa Lermatang dan kawasan Blok Masela ini akan menjadi bahan penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) DPD RI dalam pembentukan RUU Migas.
"Kami berharap revisi UU Migas mendatang mampu membangun tata kelola yang memberi ruang lebih kuat bagi daerah dan masyarakat sekitar. Dengan demikian, Blok Masela dapat membawa manfaat jangka panjang bagi Indonesia, Maluku, dan khususnya masyarakat Kepulauan Tanimbar," ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....