Wabup Tanimbar Launching Sistem Pembayaran Pajak Daerah Secara Non Tunai
- 19 Sep 2026 15:58 WIB
- Saumlaki
RRI.CO.ID, Saumlaki - Pemerintah Daerah Melalui Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar melaunching implementasi sistem pembayaran pajak daerah secara non tunai yang dilaksanakan di lobi lantai dua Kantor Bupati yang di buka oleh Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar dr Juliana Chatarina Ratuanak, Kamis 17 September 2026i
Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar dr. Juliana Chatarina Ratuanak dalam sambutannya mengatakan, Pajak daerah merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah yang sangat penting untuk membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, optimalisasi pemungutan pajak menjadi sebuah keharusan guna peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dikatakan, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar mendorong percepatan digitalisasi pengelolaan Pendapatan Asli Daerah sebagai upaya optimalisasi penerimaan PAD dari sektor pajak.
"Digitalisasi pembayaran pajak merupakan salah satu langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dan peluncuran pembayaran pajak secara online saat ini merupakan salah satu langkah nyata dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah, cepat, transparan, aman, dan efisien," ungkap Ratuanak.
Ratuanak juga menilai, penerimaan Pajak merupakan bagian dari upaya untuk membangun tata kelola pemerintahan yang semakin modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat dimana masyarakat tidak lagi harus bergantung pada proses pembayaran secara tunai atau datang langsung ke tempat pelayanan, karena pembayaran dapat dilakukan melalui berbagai sarana digital yang telah disediakan.
"Pemda berharap dengan terselenggaranya peluncuran pembayaran pajak non-tunai saat ini dapat meningkatkan kemudahan dan kenyamanan sehingga dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu. Yang pada akhirnya, pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik," tegasnya.
Pemda mengimbau kepada seluruh Wajib Pajak agar tidak menunda pembayaran pajak. Manfaatkan kemudahan layanan pembayaran yang telah tersedia, baik secara langsung maupun melalui layanan pembayaran secara non-tunai.
"Mari kita jadikan membayar pajak sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian kita bersama terhadap pembangunan daerah," terangnya.
Ratuanak memberikan apresiasi kepada Bank Maluku Malut dan semua pihak yang telah membantu sehingga digitalisasi pembayaran pajak dapat terlaksana tanpa kendala. Ucapan yang sama juga disampaikan kepada Bank Negara Indonesia, lewat Sinergi yang kuat mampu mewujudkan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik dan membawa manfaat kepada masyarakat.
"Kami juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh masyarakat yang telah taat dan disiplin dalam membayar pajak. Pajak yang kita bayar hari ini adalah kontribusi untuk pembangunan dan masa depan daerah kita," ajaknya.
Ratuanak mengajak seluruh warga menjadi masyarakat yang sadar pajak, taat pajak, dan tepat waktu dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
"Ayo bayar pajak tepat waktu. pajak kita, untuk pembangunan kita, dan untuk kesejahteraan kita bersama. Dan selanjutnya dengan memohon tuntunan dan perlindungan Tuhan Yang Maha Kuasa pada hari ini, Kamis 17 September 2026 saya resmi melaunching Digitalisasi Pembayaran Pajak Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar," tutup Ratuanak.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....